REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis paru RS Persahabatan, dr. Agus Dwi Susanto mengatakan, pencegahan dampak berbahaya polusi udara dapat dilakukan dengan penggunaan alat pelindung diri seperti masker. "Sumbernya polusi udara 90 persen dari kendaraan. Selain pengendalian polusi tingkat pemerintahan, juga aspek orangnya yang terekspos menggunakan alat pelindung diri," kata dia di Jakarta, Selasa (25/7).
Pelindung diri berupa masker yang memiliki filtrasi, mampu melindungi diri dari udara terpolusi sehingga tidak terpapar dalam dosis besar. Dengan meminimalkan polusi udara yang masuk ke saluran napas, berbagai penelitian menunjukkan dalam jangka pendek dapat mengurangi timbulnya keluhan masalah pernapasan. "Lima dari enam orang risiko jauh lebih berkurang tidak menderita infeksi saluran pernapasan dengan masker," kata dr. Agus.
Untuk itu, masker disarankan diapakai dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan perkotaan dengan polusi tinggi untuk perlindungan diri. Upaya lain pencegahan terkena dampak polusi udara, kata Agus, adalah mengurangi kegiatan di luar ruangan saat polusi udara sedang tinggi, seperti pada siang hari.
"Mengolah waktu usahakan bekerja di luar ruangan seminimal mungkin di daerah terpapar polusi di ruang terbuka. Misalnya olahraga jangan siang hari," kata dia.
Menjaga daya tahan tubuh dengan istirahat cukup, makan makanan bergizi, dan olahraga teratur juga mengurangi risiko dampak bahaya polusi udara. Selanjutnya, deteksi dini perlu dilakukan saat timbul gejala gangguan pernapasan atau gejala yang membuat merasa tidak nyaman agar dapat ditangani lebih dini.
Untuk orang yang sudah mempunyai penyakit pernapasan, sebaiknya menimimalkan dampak polusi agar penyakitnya tidak menjadi lebih parah. "Kalau sudah punya asma harus memperhatikan dampak polusi, diperhatikan pengobatan rutin, paparan polusi minimal agar tidak memperburuk," kata Agus.