REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sadarkah Anda kalau polusi udara berbahaya untuk kesehatan. Bukan hanya kesehatan dalam jangka pendek tapi juga dalam jangka panjang.
Ini peringatan untuk Anda yang berkendara setiap harinya di jalan raya. Bahkan bukan Anda saja, tapi juga para pengguna jalan lain, termasuk pejalan kaki, polisi lalu lintas dan penyapu jalan. Setiap hari mereka di jalan, entah berapa banyak udara yang tercemar yang telah mereka hirup. Tentu saja mereka berisiko terpapar beragam penyakit.
Polusi udara kerap disebut sebagai pembunuh senyap, yang dihubungkan dengan jutaan kematian dini (premature deaths) di seluruh dunia. Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kota besar, risiko terpapar polusi udara sangat tinggi, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi serta sering beraktivitas di luar ruangan.
“Setiap hari, masyarakat menghirup udara, baik yang berguna untuk tubuh (O2) maupun polutan seperti hasil emisi gas buang (CO2) yang berbahaya bagi tubuh. Emisi gas buang kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber polusi udara terbesar sehingga berpotensi membahayakan kesehatan seperti penyakit pernapasan dan penyakit lainnya,” ungkap Perwakilan Divisi Paru Kerja dan Lingkungan, Departemen Pulmonologi FKUI - RS Persahabatan, Dr dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), dalam media gathering di Jakarta.
Sayangnya, sering kali masyarakat Jakarta dan kota lainnya tidak memperhatikan hal itu. Menurutnya mereka tidak menyadari bahwa polusi udara itu setiap hari mereka hadapi baik didalam mapun luar ruangan. Polusi udara dari luar ruangan sumbernya komponen gas dan partikel.
Gas misalnya adalah karbonmonoksida, karbondioksida, sulfur dioksida, ozon dan lainnya. Sementara partikel, ada komponen partikel lain benzene, arsenic, zat karsinogen (penyebab kanker) dan lainnya yang juga berbahaya. Masing-masing memiliki sifat berbeda.
Ada gas yang sifatnya aspeksia. Jika menghirupnya dalam jumlah besar maka akan membuat sesak nafas contohnya karbonmonoksida (CO). Jika dihirup dalam jumlah besar maka akan berikatan dengan hemogoblin. Jika CO terhirup, darah tidak bisa mengalir. Dampak yang paling cepat terjadi adalah sakit kepala.
Selain itu, lanjutnya, ada gas yang kalau terhirup akan menyebabkan iritasi sepanjang saluran yang dilewati. Ini contohnya gas nitrit dioksida, ozon dioksida dan sulfur dioksiada. Gejala paling sering adalah bersin-bersin, hidung dan mata berair, serta tenggorokan panas, gatal dan berdahak. Kemudian akan menimbulkan sesak napas.
Bahkan gas tertentu pada pada beberapa populasi akan lebih sensitif. Misalnya pada anak-anak, orang tua, orang dengan penyakit asma, atau orang dengan paru-paru kronik. Mereka kalau menghirup udara kotor yang mengandung gas berbahaya maka akan mudah menimbulkan serangan, mereka akan lebih cepat sesak napas.
Selain gas berbahaya, partikel yang ada di udara kotor juga berbahaya. Kendaraan dijalan raya tidak hanya mengeluarkan gas, tapi juga partikel yang bisa menimbulkan iritasi saluran nafas dalam jangka pendek. Sementara dampak jangka panjang kalau terekspos terus menerus dan dalam waktu lama atau beberapa tahun, sedikit demi sedikit lama kelamaan menjadi bukit akan menyebabkan saluran nafas yang terus menerus iritasi akan jadi hipersensitif. “Terjadilah risiko penurunan fungsi paru dibanding orang yang menghirup udara yang lebih sehat seperti di pegunungan,” jelasnya.
Manakah yang lebih berbahaya, partikel atau gas? Menurutnya partikel dan gas keduanya memiliki konsep yang berbeda. Gas dan partikel memiliki iritan yang bisa berakibat jangka pendek dan jangka panjang. Partikel bersifat karsinogen yaitu pemicu kanker. Menurut WHO, saat ini yang lebih berbahaya adalah partikel. Bagi pengendara motor terutama, keduanya sangat berbahaya jika terhirup. Bahkan keduanya bisa masuk paru-paru dan mengganggu pernapasan.