REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dokter Spesialis Anak Dr Arifianto SpA mengatakan pemberian vaksin Measles Rubella (MR) atau vaksin campak-rubella memiliki urgensi untuk dilakukan karena campak termasuk satu dari 10 penyebab kematian pada anak di dunia. Vaksin MR merupakan salah satu ikhtiar terbaik untuk mencegah penyakit itu.
Dia mengatakan perlu melakukan pencegahan untuk mengurangi angka kematian pada anak karena campak karena obat untuk virus campak sendiri belum ada yang efektif. Upaya pencegahan itu sebelum menjadi sakit. "Vaksin ini adalah salah satu upaya pencegahan terbaik untuk penyakit campak," kata dokter Apin, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Selasa (22/8).
Karena itu, dokter Apin pun mengimbau agar masyarakat mengikuti program imunisasi masal vaksin campak dan rubella ini. Dia menambahkan imunisasi MR ini bisa mencegah anak terjangkit penyakit campak dan rubella. Pada gilirannya, dia menuturkan, dapat mengurangi angka kematian dan kesakitan akibat penyakit campak dan angka kecacatan pada bayi baru lahir akibat rubella.
Apalagi, menurut dokter Apin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang imunisasi pada tahun lalu. Fatwa itu menyatakan imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas)) dan mencegah terjadinya suatu penyakir tertentu.
Tak hanya menerbitkan Fatwa, MUI juga memberi pernyataan dalam surat rekomendasi yang dikeluarkannya pada 31 Juli 2017. Dalam surat tersebut MUI menyatakan bahwa MUI mendukung program Kemenkes RI tentang kampanye dan pengenalan Imunisasi Measles dan Rubella (MR) tahun 2017 dan 2018.
"Ini juga sudah ada rekomendasi dukungan dari MUI untuk melaksanakan imunisasi MR," kata Arifianto.
Arifianto mengatakan belum adanya sertifikasi halal tidak berarti vaksin MR menggunakan bahan-bahan yang dilarang oleh agama Islam. "Yang saya tahu vaksin campak dan rubella itu dalam dalam proses pembuatannya tidak melibatkan bahan yang bersumber dengan babi,” kata dia.
Menurut dia, belum adanya sertifikasi halal pada vaksin MR karena produsen vaksin tidak atau belum mengurus sertifikat. Sebenarnya, dia menuturkan, bukan hanya Vaksin MR, tapi mayoritas vaksin di Indonesia ini tidak memiliki sertifikat halal.
Dia pun mengakui ketiadaan sertifikat halal ini yang menjadi masalah di masyarakat. Namun, dia menegaskan, itu merupakan hal yang berbeda dengan tidak ada tidak atau adanya kandungan haram di dalam vaksin. ”Cuman memang tidak di urus sertifikat halalnya atau belum diurus jadi ini dua hal yang berbeda," kata Arifianto.
Dokter Apin juga mengatakan program ini bukanlah program baru. Program vaksinisasi MR sudah direncanakan beberapa tahun sebelumnya. Dia menuturkan vaksinisasi MR tersebut merupakan bagian dari program World Health Organization (WHO).
"Mungkin masalahnya adalah sosialisasi dari Kementerian kesehatannya kepada masyarakat kurang sehingga masyarakat menilainya sebagai program dadakan, akibatnya masyarakat belum paham betul mengenai vaksin campak-rubella ini," kata dia.
Arifianto menambahkan tujuan dari program vaksinisasi MR adalah mengeliminasi penyakit campak pada 2020. Untuk mencapai langkah tersebut, seluruh negara diharapkan mampu memperluas pemberian imunisasi sampai mencapai cakupan lebih dari 95 persen target sasaran imunisasinya.
"Dulu kan campak tunggal sekarang sudah diganti menjadi campak yang dikombinasikan dengan rubella namanya measles rubella atau MR," kata dia, menerangkan.
Arifianto mengatakan sebenarnya Indonesia bukanlah negara pertama yang diberi vaksin campak-rubella tapi ada negara lain yang mendahului sejak 2015 seperti Myanmar Kamboja dan juga Vietnam. “Jadi sebenarnya, Indonesia mengikuti rangkaian dari apa yang sudah dikerjakan di negara-negara lain,” ujar dia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan vaksinasi MR mulai fase pertama di bulan Agustus dan September 2017 untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa; sekitar 36.776.100 atau 55 persen dari populasi Indonesia usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun. Kemenkes juga menegaskan untuk memproses pengajuan sertifikasi halal vaksin measles rubella (MR) kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).