REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan korban akibat penyalahgunaan Paracetamol-Carisoprodol-Caffeine (PCC) membuat masyarakat resah mengenai beredarnya obat tersebut. Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ menjelaskan, sebenarnya obat tersebut tidak berbahaya jika digunakan dalam takaran normal.
"Kalau diberikan sesuai dosis, oke-oke saja, tetapi masalahnya adalah penyalahgunaan zat di mana yang bersangkutan meminum lebih dari dosis yang dianjurkan," ujar pria yang menjabat sebagai Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RS Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor itu.
Ia menginformasikan, pil PCC yang terdiri dari paracetamol, carisoprodol, dan caffeine seharusnya hanya boleh diminum dengan resep dokter. Dalam dosis wajar, penggunaan obat tersebut antara lain sebagai antinyeri, membuat seseorang lebih rileks, dan memberikan efek sedatif layaknya obat penenang.
Sebaliknya, penggunaan dalam dosis yang tidak sesuai akan menyebabkan intoksikasi obat, yakni peminum akan mengalami efek menyenangkan atau pleasure effect. Kondisi yang dikenal dengan istilah 'nge-fly' itu membuat si peminum kembali mencari dan mengonsumsinya lagi.
Adiksi alias ketergantungan itu berbahaya, sebab penggunaan PCC secara berlebihan akan berdampak pada saraf otak. Jika daya tahan saraf otak terganggu, terjadilah efek-efek negatif termasuk kejang, gangguan jiwa, halusinasi, delusi, dan fatal akibatnya jika sampai pada dosis letal yang mematikan.
Selain PCC, beberapa obat lain yang sering disalahgunakan termasuk Tramadol, Dextromethorpan, dan Triheksifenidil (Hexymer). Khusus untuk Flakka, digolongkan dalam kelompok narkotika yang memiliki kandungan alpha polyvinylpyrrolidone (PVP) dan memiliki efek stimulan serupa Amphetamine.
"Harus spesifik mengenai jenis apa yang diminum, kalau Flakka berbeda karena termasuk golongan New Psychoactive Substances (NPS), membuat peminumnya aktif dan memiliki energi berlebihan, tidak butuh tidur, hingga banyak perilaku berisiko lain," kata pria yang menamatkan studi Spesialis Kedokteran Jiwa di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.