Senin 09 Oct 2017 14:26 WIB

Ini Pertanda Demam Berdarah yang Harus Rawat Inap

Rep: Novita Intan/ Red: Indira Rezkisari
Bocah pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) M Atta Risky (13bln) menjalani perawatan intensif di rumah sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (16/1).
Foto: Antara/Rahmad
Bocah pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) M Atta Risky (13bln) menjalani perawatan intensif di rumah sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DBD (Demam Berdarah Dengue) atau yang lebih dikenal dengan demam berdarah, disebabkan oleh virus yang dibawa oleh nyamuk Aedes Aegypti. Ketika telah terserang demam berdarah biasanya pasien harus langsung dirawat inap di rumah sakit.

Namun, ternyata tidak selalu pasien yang terkena penyakit demam berdarah harus dirawat inap. Menurut Dr Leonard Nainggolan, SpPD sebaiknya seseorang harus memeriksa terlebih dahulu apakah itu penyakit demam berdarah.

"Memang DBD itu harus ada yang dirawat dan tidak dirawat. Pertama, curigai demam tinggi mendadak pada tubuh, apakah disertai dengan gejala DBD seperti sakit kepala, nyeri sendi, mual, muncul bintik-bintik merah, pegal, dan nyeri di belakang mata. Kalau diantara gejala itu muncul kita harus curigai terkena DBD," ujarnya di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (9/10).

Kemudian, seseorang juga harus memastikan demam tinggi juga disertai dengan tanda-tanda kedaruratan. Semisal, syok, kejang-kejang, kesadaran menurun, asupan makan menurun, dan hematokrit juga menurun. Kalau pasien demam tinggi, lalu ada gejala DBD dan tanda kedaruratan maka pasien harus rawat inap, ungkapnya.

Namun, apabila pasien DBD tidak mengalami tanda-tanda kedaruratan maka tidak perlu rawat inap di rumah sakit. Hanya diperlukan pengobatan berjalan dengan minum obat penurun panas dan minuman yang mengandung elektrolit.

"Pasien yang trombositnya di atas 100 ribu dan tidak ada tanda kedaruratan bisa juga berobat jalan. Tapi dengan catatan minum yang banyak, jangan air putih biasa, bisa bikin air elektrolit misal teh dikasih garam atau minuman berion dan kalau ada apa-apa langsung ke dokter," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement