REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Terapis Wicara Indonesia (IKATWI) Waspada mengimbau masyarakat mewaspadai hiperfungsi pita suara yang meningkatkan risiko terkena gangguan wicara. Risiko itu biasanya dialami mereka yang bersuara keras selama waktu lama.
"Misalnya guru yang mengajar berjam-jam dengan suara keras, atau orang di lingkungan kerja atau tempat tinggal yang gaduh sehingga harus berbicara dengan suara keras," kata Waspada yang dihubungi di Jakarta, Kamis (3/5).
Waspada mengatakan gangguan wicara juga bisa terjadi pada orang dewasa, misalnya ada benjolan di pita suara, atau pita suara lumpuh atau terlalu tegang.
Menurut Waspada, terapis wicara dapat membantu memberikan terapi kepada pasien yang mengalami gangguan komunikasi antara lain gangguan berbicara, gangguan bahasa, gangguan suara, gangguan kelancaran irama dan gangguan menelan.