REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menjalani terapi rutin dirumah sakit, bisa menjadi sebuah aktivitas yang membosankan. Bagi pasien yang menjalani, hal ini bisa memicu munculnya depresi yang ujungnya kontraproduktif dengan upaya penyembuhan penyakitnya.
Padahal, depresi merupakan hal yang harus dihindari para pasien yang tengah menjalani terapi untuk mempertahankan hidup. Karena kondisi ini justru bisa memperburuk kesehatannya, terutama bagi penderita gagal ginjal kronis (GGK).
"Artinya, motivasi yang tepat, akan sangat membantu pasien GGK dalam mengurangi depresi ini," ujar Teguh (48 tahun), seorang penderita GGK dalam Seminar Penatalaksanaan Terkini Pasien Ginjal, di RSI Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah.
Pria yang mengaku harus menjalani hemodialisa dua kali sepekan ini mengaku punya kiat tersendiri supaya aktivitas terapi rutin di rumah sakit ini tetap menyenangkan dan tidak menghadirkan kejenuhan.
"Saya memotivasi diri saya sendiri jika akan ke rumah sakit, seperti pergi ke salon. Seperti seorang artis yang melakukan perawatan tubuh," katanya, dalam siaran pers, Selasa (15/5).
Sebagai survivor GGK, ia dan dan survivor lainnya mengakui, dengan cara ini akan banyak membantu pasien untuk tetap survive dan bisa melakukan terapi tanpa ada kejenuhan.
Beberapa survivor GGK sengaja dihadirkan dalam seminar yang diadakan di Hall Direksi RSI Sultan Agung ini, tujuannya untuk memberikan motivasi kepada penderita GGK lain untuk tetap semangat saat menjalani hemodialisa.
Dokter spesialis, dr Minidian Fasitasari, dalam kesempatan ini mengungkapkan gizi yang tepat bagi penderita pasien GGK. Beberapa hal yang disampaikan antara lain diet natrium dengan cara mengurangi konsumsi garam dapur, penyedap rasa, makanan instan, dan sebagainya.
Adapun dr Istiqomah mengupas aspek medikolegal pada pasien GGK. Menurutnya, ketika 90 persen atau lebih fungsi ginjal bermasalah, maka hanya transplantasi dan hemodialisa yang dianjurkan untuk memperpanjang dan memaksimalkan kualitas hidup pasien.
"Di Indonesia perlu kehati-hatian ketika melakukan transplantasi. Berdasarkan UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, tercantum hukuman bila melakukan transplantasi tanpa keahlian ataupun dengan unsur kesengajaan," tegasnya.
Sementara itu, Dr dr H Shofa Chasani menjelaskan, pengelolaan penyakit ginjal kronis. Menurutnya, hemodialisa merupakan sebuah terapi untuk membuang cairan berlebih.
Termasuk zat-zat yang berbahaya bagi tubuh melalui sebuah alat yang dinamakan dialysis. Namun, hemodialisa bukan merupakan suatu terapi untuk menyembuhkan.
"Hemodialisa dilakukan hanya untuk mempertahankan kehidupan dan kesejahteraan pasien sampai fungsi ginjal pulih kembali," katanya