REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi Anda yang sedang sakit mungkin bertanya-tanya, apa saya boleh berpuasa? Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dr Ari Fahrial Syam, SpPd, memaparkan siapa saja yang tidak diperbolehkan puasa karena alasan sakit.
Menurut praktisi kesehatan yang juga menjabat sebagai Dekan FKUI ini ada 11 kelompok pasien yang tidak diperbolehkan puasa secara medis. Pertama, pasien dalam perawatan rumah sakit dan dalam keadaan diinfus. Entah itu infus cairan maupun makanan atau pasien yang sedang mendapat transfusi darah.
Kedua, seseorang yang sedang dalam infeksi akut misal radang tenggorokan berat, demam tinggi, diare akut, mual dan muntah. Ketiga, seseorang dengan migren atau vertigo dengan kondisi sakitnya akan bertambah buruk jika pasien tersebut tidak makan atau minum obat.
Keempat, pasien dengan gangguan pernapasan akut seperti asma akut, penyakit paru obstruksi kronis yang berat. Kelima, pasien jantung dengan gagal jantung. Keenam pasien sakit maag yang sedang dalam keadaan akut misal muntah-muntah hebat dan nyeri hebat sampai keluar keringat dingin.
Selain itu pasien yang tidak boleh berpuasa yang berikutnya adalah pasien kanker yang sedang dalam pengobatan atau belum diobati. Tak hanya itu pasien dengan gangguan liver kronis lanjut, pasien dengan gagal ginjal kronis yang sedang menjalani cuci darah atau peritoneal dialisis juga tidak boleh berpuasa.
Mereka yang kecing manis dengan gula darahnya belum terkontrol atau kalau pun terkontrol tetapi dengan kebutuhan insulin masih tinggi lebih dari 30 U per hari juga tidak boleh puasa. Terakhir orang tua usia lanjut dengan menderita pikun (Alzheimer) juga sebaiknya tidak berpuasa.