Kamis 12 Jul 2018 10:23 WIB

Benarkah Persalinan 36 Pekan Masih Prematur?

Bayi yang lahir pada usia 36 pekan umumnya sehat, namun ada beberapa risiko yang haru

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Bayi baru lahir. Ilustrasi
Foto: >
Bayi baru lahir. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesehatan ibu dan bayi sangat penting selama proses kehamilan. Jika persalinan atau melahirkan terjadi pada minggu ke-36, sangat penting memahami semua risikonya.

Ibu yang melahirkan bayi pada usia kehamilan 36 pekan dikenal sebagai prematur terlambat, dapat terjadi secara spontan atau mungkin memerlukan induksi. Dokter mungkin saja menginduksi dengan berbagai alasan, termasuk preeklampsia berat, masalah plasenta, hambatan pertumbuhan janin, dan diabetes kehamilan.

American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) tidak merekomendasikan secara sukarela untuk melakukan persalinan sebelum kehamilan 39 pekan, kecuali karena kondisi medis tertentu. Sebagian besar bayi yang lahir pada usia 36 pekan umumnya sehat, namun ada beberapa risiko yang harus diperhatikan.

Ini Beragam Manfaat Mandi Air Dingin untuk Kesehatan

Menurut ACOG, usia kehamilan di bawah 28 pekan dikategorikan sangat prematur. Usia kehamilan 28-32 pekan juga sangat prematur. Usia 32-37 pekan dikategorikan prematur sedang hingga akhir. Usia kehamilan 37-38 pekan dikategorikan masa awal boleh melahirkan, sementara 39 pekan dan seterusnya adalah usia penuh.

Kelahiran prematur terlambat (34-36 pekan) menyumbang 6,9 persen dari semua kelahiran hidup di AS pada 2015. Sebelumnya ACOG sempat mengategorikan kehamilan 37 pekan sebagai usia penuh kehamilan. Namun, karena banyak bayi yang lahir pada usia tersebut mengalami komplikasi, mereka mengubah pedomannya.

Sekarang, waktu yang disarankan untuk bayi dilahirkan adalah 39 pekan, kecuali ada indikasi medis yang mengharuskan persalinan lebih cepat. Bayi yang lahir prematur secara fisiologis belum berkembang matang dan berisiko kematian lebih tinggi. Perawat kesehatan harus mempersiapkan kemungkinan komplikasi.

Sebuah laporan di AS menunjukkan, tingkat kematian bayi yang lahir pada usia kehamilan 34-36 pekan adalah 7,1 bayi per seribu kelahiran hidup. Sebagai perbandingan, tingkat kematian bayi yang lahir pada 32-33 pekan adalah 16,2 bayi per seribu kelahiran hidup.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement