REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Sistem Registrasi Kanker di Indonesia (SriKanDI) tahun 2005 sampai 2007, perkiraan angka kejadian kanker anak (0 sampai 17 tahun) sebesar 9 per 100 ribu anak. Artinya di antara 100 ribu anak terdapat 9 anak yang menderita kanker. Pada anak usia 0 sampai 5 tahun angka kejadiannya lebih tinggi yaitu 18 per 100 ribu anak, sedangkan pada usia 5 sampai 14 tahun 10 per 100 ribu anak.
Jumlah kanker anak sekitar 3 persen sampai 5 persen dari keseluruhan penyakit kanker, namun menjadi penyebab kematian kedua terbesar pada anak di rentang usia 5 sampai 14 tahun. Setiap tahun lebih dari 175 ribu anak di dunia didiagnosis kanker, dan diestimasi 90 ribu di antaranya meninggal dunia. Angka kematian akibat kanker anak mencapai 50 sampai 60 persen karena umumnya penderita datang terlambat atau sudah dalam stadium lanjut akibat gejala kanker yang sulit terdeteksi.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan RI, dr. Cut Putri Arianie, MH.Kes, mengatakan penemuan dini kasus kanker anak merupakan kunci keberhasilan pengendalian kanker pada anak. Orang tua maupun petugas kesehatan diharapkan dapat mendiagnosa kanker pada stadium awal, sehingga dapat dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai tingkat fasilitas kesehatan rujukan.
Apabila anak dicurigai terkena kanker, maka orang tua harus segera membawa anak ke puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan lainnya. Tujuannya adalah untuk mengkonfirmasi apakah gejala yang dijumpai tersebut benar kanker atau bukan.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti faktor risiko dan penyebab kanker pada anak. Hal ini diduga merupakan interaksi dari empat faktor, yaitu genetik, zat kimia, virus, dan radiasi.
Belum semua jenis kanker pada anak mempunyai metode untuk dideteksi dini, selain itu kanker pada anak juga tidak dapat dicegah. Namun ada baiknya bagi para orang tua untuk mengajarkan perilaku cerdik pada anak sejak masa kanak-kanak agar terhindar dari berbagai jenis kanker yang timbul di usia dewasa.
Cerdik yaitu cek kesehatan secara berkala, enyahkan asap rokok dengan menghindari paparan asap rokok, rajin aktivitas fisik, diet sehat dan seimbang, istirahat cukup dan kelola stres.
Kementerian Kesehatan RI mengadakan serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rangka menekan angka kejadian kanker pada anak. Kegiatan yang dilakukan meliputi melaksanakan sosialisasi dan diseminasi informasi tentang kanker anak melalui berbagai media cetak, elektronik, dan media lainnya serta pemasangan spanduk, umbul-umbul berisi pesan tentang kanker anak.
Selain itu, mereka juga membuat surat edaran kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi di Indonesia terkait Hari Kanker Anak untuk melakukan promosi kesehatan. Dilakukan pula deteksi dini Retinoblastoma di DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Pontianak dan Kota Bandar Lampung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan organisasi profesi setempat, serta kerjasama dengan LSM untuk melakukan kegiatan yang melibatkan masyarakat.
Kementerian Kesehatan memberikan himbauan kepada pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk dapat berpartisipasi dan mendukung upaya pengendalian kanker anak. Kementerian Kesehatan juga mendorong kementerian dan lintas sektor terkait lainnya untuk meningkatkan kerjasama dalam mengatasi masalah kesehatan sehingga semua kebijakan yang ada berpihak pada kesehatan.