Senin 24 Dec 2018 04:03 WIB

Singapura Klaim tak Ada Asbestos di Bedak Johnson & Johnson

Asbestos adalah zat terlarang dalam produk kosmetik di Singapura.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Ani Nursalikah
Bedak bayi Johnson and Johnson
Foto: youtube
Bedak bayi Johnson and Johnson

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) di Singapura menyatakan, tidak ada asbestos yang terdeteksi dalam bubuk bayi Johnson & Johnson di Singapura. Temuan ini adalah hasil tes yang dilakukan pada bedak talk perusahaan tersebut.

HSA menambahkan, mereka belum menerima laporan reaksi buruk terkait dengan penggunaan bedak bayi Johnson & Johnson. Pemeriksaan ini dilakukan setelah laporan Reuters pada 14 Desember yang mengatakan perusahaan tahu selama beberapa dekade keberadaan asbestos penyebab kanker dalam produk.

Asbestos adalah zat terlarang dalam produk kosmetik di Singapura. Sementara produk kosmetik tidak memerlukan evaluasi dan persetujuan HSA, perusahaan harus mematuhi persyaratan hukum untuk pelabelan serta pembatasan dan larangan penggunaan bahan-bahan tertentu. Perusahaan yang akan menjual produk juga diharuskan memberi tahu otoritas sebelum produk dipasarkan.

"Produk yang ditemukan tidak aman akan dikeluarkan dari pasar," kata HSA.

Selain itu, HSA memantau keamanan produk-produk ini setelah dirilis di pasar. Ini termasuk pengambilan sampel dan pengujian produk untuk bahan-bahan yang berpotensi berbahaya, serta melihat untuk setiap laporan tentang reaksi yang merugikan.

"HSA akan terus memantau dengan cermat setiap data keselamatan baru terkait dengan penggunaan talek dalam produk kosmetik, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dan memberi tahu publik jika diperlukan."

J&J pun telah angkat suara tentang artikel yang dirilis Reuters. Mereka menyatakan tulisan tersebut sepihak, salah, dan menghasut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement