Selasa 26 Mar 2019 18:32 WIB

Saran Dokter Bagi Mereka yang Kurang Istirahat

Enam jam tidur malam hari sudah cukup membuat segar di pagi hari

Rep: Desy Susilawati/ Red: Christiyaningsih
Mendengarkan kata-kata bahasa asing saat tidur. Ilustrasi
Foto: Amazon
Mendengarkan kata-kata bahasa asing saat tidur. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika kita menilik aturan ketenagakerjaan khususnya untuk pegawai negeri sipil, pemerintah mengatur jam kerja selama delapan jam sehari dalam lima hari kerja. Jika hari kerja berjumlah enam hari maka waktu kerja ditetapkan tujuh jam sehari.

"Pada kenyataannya orang akan bekerja lebih lama dari aturan yang ada," jelas Praktisi Klinis, Ari F Syam kepada Republika, Selasa (26/3). Memang mengenai jam kerja, kita sendiri yang harus bisa mengukurnya. Kadang rasanya 24 jam kerja tersebut kurang tapi kita harus selalu ingat bahwa tubuh bukan mesin.

Baca Juga

"Kita berusaha berada dalam kondisi kerja delapan jam untuk kerja berat, delapan jam kerja untuk bekerja ringan, dan delapan jam kerja untuk istirahat," ujarnya. Waktu tidur harus diusahakan optimal. Enam jam tidur di malam hari sudah cukup untuk membuat kita segar di pagi hari. Tidur terlelap sesaat di tengah jam kerja kadang kala dibutuhkan untuk membuat kita merasa segar kembali. 

Suplemen termasuk kopi dapat digunakan untuk kesegaran. Akan tetapi konsumsi kopi harus bijaksana misalnya maksimal hanya tiga cangkir sehari semalam. Bahkan pada orang-orang tua dengan masalah kesehatan tidak bisa mengosumsi kafein berlebihan. Jumlah kopi yang diminum secangkir sehari dinilai sudah cukup. Kendati demikian seberapa banyak dan canggih vitamin yang kita konsumsi, tubuh yang lelah obatnya tetap hanya istirahat.