REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Wiene Dewi dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) mengatakan keadaan psikologis korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus pengantin harus terpantau dengan baik. Korban perlu pulih optimal sehingga bisa termotivasi untuk bangkit dan berjuang untuk hidup lebih baik dan produktif.
"Keadaan emosinya harus dipantau secara berkala untuk memastikan tidak terjadi trauma," kata Wiene. Ia memandang korban tersebut sebagai pejuang (survivor) dan mereka harus didampingi secara intensif oleh psikolog klinis dan tenaga medis.
"Mereka harus diperlakukan dengan hangat oleh para tenaga tersebut. Dengan penerimaan yang hangat diharapkan akan muncul rasa aman dan nyaman sehingga rasa percaya diri dan harga diri akan tumbuh kembali," ujarnya.
Para korban juga harus diberi penguatan setelah mereka kuat maka mereka akan siap kembali ke masyarakat. "Beri mereka lahan kegiatan yang bermanfaat, baik buat dirinya maupun untuk lingkungan, supaya harga diri (self esteem) mereka terbangun kembali dan mereka merasa dibutuhkan," katanya.