REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ditangkap polisi pada Jumat (20/7). Sabu sebenarnya merupakan nama pasaran dari methamphetamine hidrocloride. Ia adalah zat turunan dari amfetamin.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman BNN, sabu tergolong sebagai psikotropika golongan dua. Ia merupakan obat-obatan yang paling sering disalahgunakan. Sabu berbahaya karena sifatnya yang adiktif. Zat tersebut memiliki tingkat ketergantungan lebih rendah dari psikotropika golongan satu.
"Psikotropika golongan dua adalah psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan," demikian penjelasan yang tertuang dalam undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Beberapa efek samping penggunaan amfetamin adalah penurunan tekanan darah (fenomena Raynaud), disfungsi ereksi (ereksi berkali-kali), peningkatan denyut jantung, dan berkurangnya nafsu makan. Pengguna juga dapat merasa mual, mengalami penurunan berat badan, muncul jerawat, ruam ataupun gatal, serta penglihatan kabur.
Mulut kering, hidung berdarah ataupun tersumbat, napas menjadi lebih dalam, kejang-kejang, hingga kesulitan buang air kecil juga dapat terjadi. Selain efek samping pada tubuh, amfetamin juga memengaruhi psikologi seseorang.
Dampak tersebut mulai dari peningkatan kewaspadaan, kecemasan, mudah marah, suasana hati mudah berubah dan gelisah, insomnia, perubahan libido, hingga perilaku obsesif lainnya. Pada pemakaian berkelanjutan, amfetamin dapat memengaruhi perkembangan jaringan otak, menganggu pertumbuhan badan, dan membahayakan keselamatan penggunanya sebagaimana dilansir Medical News Today.