REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dermal filler merupakan salah satu perawatan kecantikan yang banyak diminati saat ini. Dermal filler dapat membantu mengatasi beberapa masalah, mulai dari pengurangan volume kulit akibat penuaan hingga bekas luka.
Meski dapat memberi cukup banyak manfaat, dermal filler tidak boleh dilakukan sembarangan. Prosedur injeksi dermal filler harus dilakukan oleh tenaga medis yang berkompeten di bidangnya.
Selain itu, dermal filler juga tidak boleh diberikan kepada sembarang orang. Alasannya, perawatan dermal filler juga memiliki beberapa kontraindikasi yang perlu diperhatikan. Secara umum, kontraindikasi perawatan dermal filler dapat dibagi menjadi dua yaitu kontraindikasi relatif dan kontraindikasi absolut.
"Kontraindikasi relatif itu maksudnya dermal filler boleh dikerjakan dengan precaution," jelas spesialis kulit dan kelamin, Dikky Prawiratama.
Dikky mengatakan salah satu contoh kontraindikasi relatif dalam perawatan dermal filler adalah wajah berjerawat. Pada wajah berjerawat, boleh atau tidaknya dermal filler dilakukan akan sangat bergantung pada tingkat keparahan jerawat.
Jika tingkat keparahan jerawat pasien ringan dan dokter tahu cara mengatasinya dengan baik, dermal filler boleh saja dilakukan pada pasien. Akan tetapi jika tingkat keparahan jerawat pasien cukup berat, maka dermal filler tidak disarankan.
Alasannya, injeksi dermal filler yang mengenai jerawat akan membuat jerawat tersebut pecah. Infeksi bakteri dari jerawat yang pecah tersebut nantinya bisa mengontaminasi produk filler yang diinjeksikan.
Contoh lain dari kontraindikasi relatif untuk perawatan dermal filler adalah konsumsi obat pengencer darah. Pada pasien yang mengonsumsi obat pengencer darah, dermal filler sebenarnya boleh saja dilakukan. Akan tetapi, perdarahan yang terjadi akibat proses injeksi akan lebih banyak.
Lebih lanjut, kontraindikasi absolut menandakan bahwa dermal filler tidak boleh dilakukan. Salah satu contoh kontraindikasi absolut dari perawatan dermal filler adalah infeksi sistemik. Pasien dengan infeksi sistemik yang tidak terkontrol tidak boleh menjalani perawatan dermal filler.
Ibu hamil dan menyusui juga menjadi kontraindikasi absolut dari perawatan dermal filler. Dikky mengatakan larangan dermal filler untuk ibu hamil dan menyusui lebih disebabkan oleh tidak adanya penelitian keamanan dermal filler dalam kondisi hamil dan menyusui. "Karena tidak ada penelitian pada ibu hamil dan menyusui," jelas Dikky.