Senin 05 Aug 2019 13:47 WIB

Pakar Luruskan Istilah Healthy Food

Hanya ASI yang bisa masuk kategori pangan sehat atau healthy food.

Makan Sehat. Jangan salah mengira kalau makan sehat berarti hanya makan sayur dan buah saja.
Foto: Pexels
Makan Sehat. Jangan salah mengira kalau makan sehat berarti hanya makan sayur dan buah saja.

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Hardiansyah selaku Kepala PERGIZI PANGAN Indonesia, sekaligus Ketua Asian Congress of Nutrition 2019, dalam acara Asian Congress of Nutrition menjelaskan bahwa dalam kesehatan Gizi, tidak ada istilah 'healthy food' atau makanan sehat melainkan. Ia mengatakan, sebutan yang tepat adalah Pangan Aman.

"Soal makanan sehat itu kan terkait regulasi, dan juga dari Badan POM, jadi tidak ada istilah pangan sehat (healty food) yang ada itu sebutannya pangan aman, bergizi dan berkualitas kalau diracik sesuai kebutuhan gizi. Yang juga manfaatnya bisa membuat sehat, maka dia sehat, pangan sehat hanya ada di ASI, karena memiliki kandungan nutrisi yang lengkap," kata Hardiansyah di Westin Hotel, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (5/8).

Baca Juga

Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya memiliki wewenang berupa regulasi. Selain itu, kategori dari pangan sehat ialah pangan yang bebas dari cemaran, baik secara kimia, mikrobiologi, zat renik. Dalam hal ini, terpenting dari pangan aman yang fungsinya dapat memenuhi kebutuhan harian.

Hardiansyah juga menambahkan bahwa terdapat beragam jenis makanan yang dapat dikonsumsi namun kandungan gizinya tidak diperhatikan. Untuk itu pihaknya mengharapkan masyarakat dapat mengonsumsi sesuai dengan kebutuhan harian, yaitu panduan gizi seimbang.

"Biasanya itu, paling banyak jajanan luar yang tidak aman cuma banyak yang beli karena harganya murah. Jumlah jajanan yang tidak aman dikonsumsi ada 10-15 persen dari minuman dingin, seperti es batu yang diolah, ada yang tidak bersih, lalu untuk jajanan ringan, kalau ada tulisan reg: ML (Merek Luar) dan reg: Merek Dalam Negeri, berarti sudah diawasi oleh Badan POM," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa jajanan yang telah memiliki keterangan dari Badan POM, berarti layak dikonsumsi, namun apabila ditemukan tanpa keterangan tersebut, berarti harus dihindari. Untuk menjaga pangan aman tersebut, terdapat banyak hal yang wajib dikelola, seperti rutin mengonsumsi sayur dan buah, membatasi konsumsi makanan berminyak, dan makanan dengan kalori yang tinggi. Selain itu, jumlah makanan juga harus dikontrol, sesuai dengan kebutuhan.

Berbagai faktor juga harus diperhatikan, baik label dari jajanannya, kebersihannya dan juga kandungan gizi yang dimiliki pada makanan yang akan dikonsumsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement