Kamis 05 Sep 2019 05:00 WIB

Dokter: Jangan Olahraga Saat Jantung Berdegup Kencang

Detak jantung saat akan berolahraga harus dibawah 100 denyut per menit.

 Ilustrasi Olahraga
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Olahraga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis kedokteran olahraga Zaini K Saragih mengingatkan kepada masyarakat agar jangan berolahraga jika jantung sedang berdegup kencang atau deg-degan karena risikonya sangat berbahaya. Zaini menjelaskan, seseorang dilarang berolahraga jika detak jantungnya berdegup lebih dari 100 detak jantung per menit.

"Sebelum olahraga harus ukur detak jantung, harus di bawah 100 denyut per menit. Kalau di atas 100, duduk dulu sampai turun," kata Zaini, Rabu (4/9).

Baca Juga

Jika orang tersebut tetap memaksakan olahraga saat detak jantungnya berdegup kencang, detak jantung tersebut akan berdegup lebih kencang lagi saat berolahraga. Jantung tidak akan mampu menahan beban berat yang mengakibatkan jantung berhenti bekerja.

Zaini yang merupakan dokter dari RS MMC Jakarta menerangkan cara mudah mengukur detak jantung ialah dengan memeriksa denyut nadi di pergelangan tangan selama 15 detik. Dari hasil penghitungan denyut nadi tersebut kemudian dikalikan empat.

"Jika jumlahnya lebih dari 100, sebaiknya istirahat dulu hingga detak jantung menurun. Namun, jika detak jantung tetap pada hitungan di atas 100 degupan per menit, segeralah periksakan diri ke dokter," katanya.

Zaini menjelaskan beberapa hal yang menyebabkan detak jantung tinggi yaitu seseorang yang memang memiliki gangguan jantung, seseorang yang kurang istirahat atau begadang, dan seseorang yang meminum minuman berenergi. Zaini mengemukakan sebenarnya meminum kopi juga dapat meningkatkan degup jantung.

Namun, kondisi meningkatnya detak jantung setelah meminum kopi memiliki efek yang berbeda-beda setiap orang. Efek itu tergantung dari jumlah gramasi kopi dan kandungan yang ada di dalamnya, serta respons tubuh seseorang terhadap kopi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement