REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibu yang pernah melahirkan secara sesar terkadang terpikir untuk mencoba persalinan normal di kehamilan berikutnya. Amankah pilihan tersebut?
Tim peneliti di University of Oxford, Inggris mencoba mencarikan jawabannya dengan mempelajari lebih lanjut lebih dari 70 ribu kelahiran di Skotlandia pada 2002 dan 2015. Dari studi tersebut, peneliti mengungkap bahwa perempuan yang melakukan persalinan secara normal setelah pernah melalui operasi sesar ternyata memiliki resiko kesehatan lebih tinggi.
Seperti dilansir laman Health 24, tidaknya 28 persen di antara para perempuan yang berusaha melahirkan secara normal setelah sebelumnya melahirkan via operasi sesar pada akhirnya harus menjalani operasi sesar darurat. Mencoba untuk melakukan persalinan per vagina memiliki resiko tambahan bagi ibu, seperti pecahnya uterus, munculnya kebutuhan akan tranfusi darah, hingga infeksi di seluruh tubuh dan cedera akibat operasi.
Risiko untuk bayi juga meningkat menyusul pilihan melahirkan secara normal pada ibu yang sebelumnya pernah menjalani operasi sesar. Risikonya mulai dari kematian bayi saat lahir, bayi masuk ke unit neonatal, hingga resusitasi menggunakan obat atau intubasi.
Bagi ibu, risiko pasti dari seluruh komplikasi ini sebenarnya rendah, yaitu sebanyak dua persen pada mereka yang mencoba kelahiran per vagina dan satu persen dari mereka yang melakukan operasi sesar. Tetapi, bayi menderita satu atau lebih komplikasi pada 8 persen percobaan kelahiran melalui vagina dan enam persen dari operasi sesar.
Menurut Kathryn Fitzpatrick, seorang ahli epidemiologi di Departemen Kesehatan Populasi Nuffield di Oxford, yang memimpin penelitian, temuan ini dapat digunakan sebagai saran bagi perempuan yang pernah melakukan operasi sesar untuk mempertimbangkan kelahiran per vagina berikutnya secara matang. Para ibu juga harus mengetahui ada peningkatan risiko morbiditas yang serius dalam kehamilan berikutnya yang terkait dengan operasi sesar secara berulang.