Senin 25 Nov 2019 09:09 WIB

Alasan Memilih Klinik Khusus untuk Sunat

Klinik khusus sunat bisa menghindari insiden kegagalan dalam sunat.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Anak-anak menangis saat kegiatan sunat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anak-anak menangis saat kegiatan sunat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada beragam pilihan tempat sunat bagi anak. Sebagian orang tua membawa anaknya ke mantri sunat, sebagian lagi ke tenaga profesional.

Sunat adalah tindakan sirkumsis atau bedah untuk membuang kulup (prepusium penis) yaitu kulit yang menutupi glans penis. Sering disebut khitan, ada yang melakukannya karena alasan agama, budaya atau juga alasan kesehatan. Apapun yang melatar belakanginya, dari sudut pandang

Baca Juga

kesehatan sangat bermanfaat.

Dr Encep Wahyudan dari Rumah Sunat dr Mahdian mengatakan sunat modern banyak digemari orang tua. Dokter Encep menjelaskan alasan mengapa klinik khusus sunat digemari.

Ia menyarankan untuk mencari tempat sunat yang menyediakan tempat untuk sunat yang masuk kategori operasi kecil. Kalau pun tenaga medis atau operator sunat beserta tim didatangkan ke rumah, harus lihat kondisi rumah, tempatnya harus layak, peralatan harus dibawa lengkap dan pencahayaan harus bagus. "Tidak harus di klinik tapi harus benar-benar tempat layak," ujarnya.

Karena kalau tidak dilakukan di tempat layak dan sesuai, bisa saja terjadi kegagalan dalam sunat. Mulai dari kepala penis terpotong, hasil sunat tidak presisi sampai masih ada sisa kulit di bagian kepala penis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement