REPUBLIKA.CO.ID, MOSKWA -- Seorang bayi perempuan di Rusia lahir dengan pipi terluka. Luka di wajah bayi itu terjadi akibat ketidaksengajaan dokter dalam memakai pisau bedah saat sang ibu menjalani operasi sesar.
"Wajah bayi itu luka setelah para dokter tanpa sengaja menggoresnya dengan pisau bedah saat operasi caesar," tulis laporan The Sun, dikutip Selasa (11/2).
Ibu bayi malang itu, Darya Kadochnikova, harus menjalani operasi sesar ketika bayinya "berubah posisi" di dalam rahim. Perempuan yang masih berumur 19 tahun itu merencanakan kelahiran alami di rumah sakit umum, tetapi harus menjalani operasi sesar karena itu menjadi pilihan yang lebih aman untuk kondisinya.
Darya dibius dengan anestesi intra vena setelah epidural tidak berhasil karena dia masih bisa merasakan sayatan. Ketika dia bangun, Darya menemukan luka dalam di pipi putrinya, tepatnya di bagian bawah mata kanan bayi.
Menurut media Rusia, Darya diberitahu oleh petugas medis bahwa bayinya yang baru lahir "seharusnya tidak terlalu banyak bergerak" selama prosedur operasi sesar. Kini, Darya dilaporkan terserang demam tinggi setelah menjalani operasi sesar dan saat ini sedang diberikan antibiotik.
Kasus serupa pernah menimpa seorang ibu di Inggris pada tahun lalu. Ia mengklaim bayinya meregang nyawa setelah petugas medis tanpa sengaja memotong hidungnya.
Namun, para dokter di Rumah Sakit Universitas membantah. Mereka mengatakan luka itu "sangat tidak mungkin" disebabkan oleh pisau bedah. Demikian pula, kasus ibu lain pada tahun 2017 di mana bayinya lahir dengan bekas luka sepanjang satu inci di kepala setelah operasi sesar yang "gagal".
Operasi sesar adalah operasi untuk melahirkan bayi melalui sayatan ataudi perut dan rahim ibu. Potongan biasanya dilakukan di sepanjang perut, tepat di bawah garis organ reproduksi.
Operasi sesar merupakan operasi besar yang membawa sejumlah risiko. Biasanya, ini hanya dilakukan jika itu pilihan paling aman untuk ibu dan bayi.
Sekitar satu dari empat ibu hamil di Inggris mengalami kelahiran sesar. Operasi sesar mungkin direkomendasikan sebagai prosedur (elektif) yang direncanakan atau dilakukan dalam darurat jika dianggap kelahiran alami terlalu berisiko. Operasi sesar yang direncanakan biasanya dilakukan sejak pekan ke-39 kehamilan.