REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Kajian Obat PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Rika Yuli Wulandari menjelaskan bahwa Benzodiazepine merupakan obat resmi yang sering diresepkan. Biasanya, obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan itu diberikan oleh dokter ahli penyakit jiwa dan ahli penyakit syaraf.
“Karena Benzodiazepine adalah obat yang bekerja yang levelnya di sistem syaraf pusat bersifat psikoaktif, menstimulasi sistem syaraf pusat, dia bersifat hipnotis sedatif bisa menyebabkan tidur, bisa untuk menurunkan kecemasan, menurunkan kejang, dan bisa melemaskan otot,” ujar Rika saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (12/2).
Obat ini pun, menurut Rika, tidak dijual bebas di apotek. Artinya, untuk pembelian obat jenis Benzodiazepine haruslah atas resep dokter.
“Harus dibeli dengan resep dokter, karena semua obat-obatan yang menimbulkan ketergantungan, menimbulkan efek perangsangan sistem syaraf pusat pasti tidak bisa dijual bebas,” jelasnya.
Menurut Rika, Benzodiazepine sering disalahgunakan karena efek menenangkannya. Orang kemudian menjadi ketagihan sehingga dipakai secara terus menerus.
Yang lebih berbahaya lagi, menurut Rika, apabila penggunaan obat tersebut dicampur dengan obat lain atau alkohol. Efeknya bisa fatal, dapat berujung pada kematian.
“Kalau pemakaian digabung dengan obat lainnya, digabung dengan alkohol atau obat psikoaktifainnya, nah itu yang lebih berbahaya, karena sebenarnya Benzodiazepine sendiri tidak terlalu berbahaya dibandingkan hipnotis-sedatif yang sebelumnya,” kata Rika.
Benzodiazepine merupakan obat penenang yang digunakan selebgram Lucinta Luna. Dia diamankan di Apartemen Thamrin City di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2) kemarin.
Lucinta Luna tidak ditangkap seorang diri, namun bersama tiga orang lainnya, yakni H, D dan N. H diduga merupakan kekasih Lucinta Luna.