Sabtu 28 Nov 2015 11:29 WIB

Mengenal Pai, Kudapan Berkulit Renyah

Pai dikenal sebagai sweet crust dessert dalam dunia pastry.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pai dikenal sebagai sweet crust dessert dalam dunia pastry.

REPUBLIKA.CO.ID, Menjelang akhir tahun negara-negara barat banyak melahap pai. Makanan yang bisa disantap manis atau gurih ini memang cocok dijadikan pengganjal perut di sore hari saat musim dingin, berteman teh panas atau kopi.

Pai berisi labu atau pumpkin pie bahkan sudah terhidang di meja-meja rumah negara barat sejak tiga bulan terakhir di penghujung tahun. "Sebenarnya pai tidak hanya ada di musim tertentu, makanan ini bisa dicicip hampir setiap masa," kata Aa Koswara, pastry chef Hotel Gran Melia Jakarta.

Pai juga ada di banyak negara barat, Aa menjelaskan perbedaannya umumnya tidak kentara. Paling dari bentuk saja yang berbeda, juga isinya yang menyesuaikan dengan kekhasan daerah masing-masing. Tapi kulitnya pasti terbuat dari adonan telur, mentega, dan tepung, dengan sedikit kombinasi tambahan bahan lain.

Dari tiga bahan itu kulit pai bisa dibuat berbentuk bulat, oval, bahkan dilipat segitiga. "Semua tergantung dari negara mana ia berasal, tapi umumnya pai itu bulat," kata Aa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement