Selasa 29 Jan 2019 08:12 WIB

McD Dilarang Gunakan Nama Big Mac di Eropa

Menu Big Mac sudah ada sejak 50 tahun lalu.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Burger Big Mac dari McDonald's.
Foto: Flickr
Burger Big Mac dari McDonald's.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Burger Big Mac McDonald's telah dijual oleh jaringan restoran cepat saji selama lebih dari 50 tahun. Makanan ini menjadi hidangan pokok di menu restoran, hingga perkembangan kuliner global membuat perubahan.

Baru-baru ini dilaporkan McDonald's telah kehilangan merek dagang Big Mac di seluruh Uni Eropa. Keputusan itu dibuat menyusul tantangan hukum yang telah dibuat oleh rantai restoran Irlandia, sebuah restoran milik keluarga yang disebut Supermac.

Baca Juga

Rantai cepat saji asal Amerika Serikat ini harus berhadapan dengan perkembangan industri kuliner, termasuk nama ikonik untuk hidangan mereka. Untuk mengejar itu, mereka pun melakukan langkah-langkah perubahan.

Belum lama ini, diumumkan McDonald's telah memutuskan untuk membuat perubahan pada resep hidangan khas burger tersebut di Inggris untuk pertama kalinya. Big Mac yang baru akan menambahkan bacon ke dua roti daging sapi, selada, keju, acar, dan bawang, dikutip dari The Independent, Selasa (29/1).

Sementara Big Mac Inggris mendapatkan perubahan, secara internasional hidangan ini tetap menjadi rasa klasik yang bisa dinikmati di mana pun. Hanya saja, perkembangan zaman membuat pengabungan hidangan untuk memuaskan rasa penasaran lidah masyarakat.

Contoh saja McDonald's Jerman. Cabang di sana menjual hibrida piza-burger yang disebut Pizza Mac. Ya, Hidangan itu ada di Jerman, meski belum pernah dibawa ke Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement