Selasa 17 Nov 2015 07:59 WIB

Ortu Bisa Lakukan Ini untuk Hindari "Sindroma Anak Tengah"

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Untuk menghindari “sindroma anak tengah” orang tua sebaiknya perlakukan semua anak sama rata.
Foto: trauma recovery
Untuk menghindari “sindroma anak tengah” orang tua sebaiknya perlakukan semua anak sama rata.

REPUBLIKA.CO.ID, Anak tengah yang terkena “sindroma anak tengah” dapat menjadi penyendiri, moody, dan tidak peduli, jika mereka merasa terlupakan. Menurut Psikolog Anak, Nadya Pramudita, “sindroma anak tengah” tidak selalu terjadi, tetapi dipengaruhi oleh pola pengasuhan.

Pengasuhan orang tua yang salah menghadapi “sindroma anak tengah” adalah tidak sensitif terhadap kebutuhan anak tengahnya. Selalin itu perhatian terlalu tercurah pada anak pertama dan anak terakhir, tidak menyisihkan waktu cukup untuk dan bersama anak tengah, atau mengenyampingkan mereka dalam berbagai hal.

Untuk menghindari “sindroma anak tengah” orang tua sebaiknya perlakukan semua anak sama rata. Jika memberikan hadiah kepada anak, berikanlah yang kira-kira serupa untuk semua anak. Atau, di rumah bisa (dan biasa) terjadi “keributan” antara anak memilih saluran tv yang hendak ditonton.

Orang tua sebaiknya memastikan anak tengah juga memiliki kesempatan untuk memilih dan menonton tanpa diganggu oleh saudaranya

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement