Rabu 13 Apr 2016 19:12 WIB

Bayi Tabung Solusi Masalah Kesuburan Pasutri

Program bayi tabung (ilustrasi)
Foto: dok: Teratai Fertility Clinic Gading Pluit Hospital
Program bayi tabung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memiliki keturunan tentu jadi keinginan setiap pasangan suami-istri. Hanya saja banyak pasangan yang harus menunggu lama untuk hal ini. 

Tidak jarang pula ada pasangan yang tidak bisa memiliki keturunan.  Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui entah suami, istri atau keduanya memiliki tingkat kesuburan (infertilitas) rendah yang jadi penyebab.

dr. A. Andriel Ronggani, SpOG dari Teratai Fertility Clinic Gading Pluit Hospital mengatakan, banyak faktor yang memengaruhi kesuburan wanita maupun pria.

Gangguan ovulasi dan hormonal, kelainan endometrium dan uterus, masalah di tuba fallopii, gangguan peritoneum seperti endometriosis, gangguan immunologic, dan gangguan yang diakibatkan oleh infeksi seperti hidrosalphing merupakan penyebab terjadinya infertilitas pada wanita.

Pada pria, infertilitas biasanya disebabkan oleh masalah produksi sperma sehingga mengakibatkan sedikitnya jumlah sperma dan bentuk yang abnormal. Penyebabnya antara lain karena kelainan bawaan dan kelainan yang didapat setelah dewasa atau karena masalah fisik seperti trauma, sinar radioaktif, panas, infeksi, dan sebagainya.

Faktor gangguan hubungan seksual seperti penetrasi yang tidak sempurna, ejakulasi abnormal, gangguan psikoseksual seperti impotensi, vaginismus, dan kelainan anatomi juga dapat menyebabkan pasutri menjadi infertil.

"Lifestyle juga menjadi salah satu faktor kesuburan, di mana banyak pasangan yang menunda usia perkawinan. Pada wanita, kesuburan akan menurun sesuai bertambahnya umur," kata dia.

Untuk mengatasi hal ini, program bayi tabung menjadi salah satu alternatif. Dimulai dengan perangsangan indung telur istri dengan hormon.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement