REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah membuat payung hukum untuk menghindari adiksi gawai pada anak Indonesia perlu dicermati dengan tepat. Pasalnya, anak masa kini memiliki kebutuhan untuk mengakses gawai.
Psikolog Tika Bisono mengatakan, ada saatnya anak diharuskan untuk mengenal komputer di sekolah. Proporsionalitas penggunaan komputer di sekolah pasti sudah diatur dengan sedemikian rupa. Timbal baliknya, orang tua juga harus menerapkan disiplin yang sama sehingga anak bisa belajar untuk menjadi regulator diri sendiri.
"Persoalannya, proporsionalitas sudah diatur di sekolah (terkait penggunaan komputer), tapi di rumah tidak ada aturan, jadi tidak ada disiplin," ungkap Tika.
Kunci utama untuk mencegah adiksi gawai pada anak adalah melalui pola asuh yang tepat sejak dini. Orang tua sebaiknya mengajarkan distribusi kewajiban sesuai dengan prioritas. Anak harus tahu kapan saatnya ia harus benar-benar fokus terhadap hal lain dan meninggalkan gawai dan kapan saatnya ia bisa menggunakan gawai.
Sedangkan pola asuh pada anak kecil maupun batita, sebaiknya sama sekali tidak menggunakan gawai. Anak-anak sebaiknya diajak untuk terlibat dalam aktivitas fisik seperti bermain di bak berisi air, bermain petak umpet, berjalan-jalan di taman hingga bermain dengan cat atau pasir.
Ketika anak sudah terlanjur mengalami adiksi gawai, Tika mengatakan terapi akan diperlukan. Yang perlu mengikuti terapi bukan hanya anak yang mengalami adiksi tetapi juga orang tua anak yang bersangkutan.
Orang tua juga perlu mengikuti terapi karena adiksi gawai pada anak sangat dipengaruhi oleh pola asuh orang tua yang kurang tepat. Melalui terapi ini, orang tua perlu menyadari bahwa mereka memiliki andil terhadap adiksi gawai pada anak. "Ini tahap pertama tapi paling sulit," ungkap Tika.
Tika mengingatkan perliaku buruk tak bisa diubah semudah membalikkan telapak tangan. Akan tetapi upaya orang tua untuk terus membimbing, memupuk kebiasaan baik, mengasah serta mengingatkan anak akan membatu anak terlepas dari perilaku buruk.