REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surohman mengatakan di Kota Tangerang sudah tiga tahun penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) tidak dilakukan dengan sistem tes seleksi masuk. Peserta didik yang umurnya sudah masuk kategori persyaratan sudah bisa mendaftar tanpa perlu seleksi kemampuan.
“Kalau di Kota Tangerang kita hanya berdasarkan usia penerimaannya, jadi nggak pakai calistung, umur aja,” ujar Abduh, Selasa (26/2).
Dirinya juga menuturkan peraturan ini hanya bisa ia kontrol di sekolah yang statusnya negeri. Adapun sekolah yang berstatus swasta, bukan kewenangan dirinya lagi untuk mengatur. Biasanya aturannya adalah aturan yayasan bersangkutan.
Dia mengatakan jika ada Sekolah Dasar Negeri yang melakukan PPDB baru dengan menggunakan sistem tes seleksi akan segera ia tindak dengan mengirim tim untuk mengecek ada tidaknya pelanggaran. Jika terbukti ada, kepala sekolah di instansi tersebut akan langsung diberi teguran keras hingga perombakan struktur sekolah.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Institusi Sekolah Dasar hanya boleh mensyaratkan batas usia calon peserta didik sebagai syarat. Jadi, tidak dibenarkan penambahan syarat lain, seperti kemampuan calistung untuk bisa masuk ke jenjang pendidikan SD.
Tidak adanya syarat kemampuan calistung pada peserta didik yang baru mau masuk ke SD sebenarnya dimaksudkan agar tidak ada beban bagi anak untuk menguasai kemampuan baca, tulis, dan hitung saat mereka masih duduk di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-Kanak (TK). “Kita beri pemahaman ke orang tua setiap ada kesempatan, minimal setiap ada pertemuan orang tua murid kami selalu ingatkan sekolah memberi pemahaman pendidikan di PAUD dan TK memang mengajarkan calistung namun cara pembelajarannya lebih ke bermain” ujar Abduh.
Kepala Sekolah SD Syekh Yusuf Tangerang di Jalan Syekh Yusuf, Kota Tangerang. Ahmad Asrori mengatakan di sekolahnya tidak tes seleksi yang dilakukan untuk penerimaan murid baru. Menurut Asrori, pelaksanaan tes calistung untuk syarat masuk akan sangat memberatkan anak dan bisa menjadi beban mental.