REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menjelaskan sikap orang tua terhadap anak yang telah terlibat dalam kelompok geng motor. Dia menyebut orang tua harus mampu mengajak anak untuk berdialog secara terbuka.
"Sikap orang tua sebagai orang terdekat dengan anak harus membangun dialog secara baik. Sehingga hasil dialog tersebut, anak memahami dan memiliki perilaku menjadi baik," kata Jasra saat dihubungi.
Jika anak terlanjur dan terpengaruh dengan perilaku menyimpang geng motor maka orang tua harusnya segera melakukan pendekatan. Bahkan, kata Jasra, sekiranya tidak ada perubahan sikap maka berkonsultasi dengan lembaga kementerian maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sangat dianjurkan.
"Datang ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau P2TP2A agar anak mendapatkan pendampingan psikologi," ujarnya.
Jasra menjelaskan, jika anak masih menempuh pendidikan, pihak sekolah juga harus berperan dalam mengarahkan prilaku yang baik kepada anak. Menurutnya, lembaga pendidikan dianjurkan untuk turut melakukan upaya-upaya pendampingan psikologis.
Dia mencontohkan, upaya itu dapat dilakukan melalui guru Bimbingan dan Konseling (BK). Guru BK, kata dia, dapat memberi perhatian khusus dan mengarahkan anak di lingkungan sekolah. "Melakukukan perlakuan khusus kepada anak agar kembali kepada lingkungan sosial yang baik," katanya.
Jasra meminta agar sekolah dapat mengagendakan kegiatan-kegiatan yang positif bagi anak. Tujuannya agar anak merasa dipedulikan oleh lembaga tempat mereka belajar.