REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan, anak rentan disalahgunakan sebagai kurir narkoba. Ia mengatakan, orang tua perlu mengantisipasi dengan mengajarkan tidak ada sesuatu yang bisa didapat sekejap.
"Saya pernah mewawancarai beberapa anak yang disalahgunakan sebagai kurir narkoba. Dalam sehari, dia bisa mendapatkan sampai Rp 3 juta," kata Rita dihubungi di Jakarta, Jumat (28/6).
Rita mengatakan, salah satu permasalahan mengapa anak mau menjadi narkoba adalah karena ingin mendapatkan uang banyak dengan cara mudah dan waktu yang singkat. Anak yang menjadi kurir narkoba, bisa mendapatkan Rp 10 juta jika mau membawa 5 kilogram sampai 7 kilogram narkoba. Sedangkan, jika membawa 10 kilogram, dia bisa mendapatkan Rp 20 juta.
"Yang mengerikan, saya pernah mendapati anak yang disalahgunakan sebagai kurir narkoba di Lembaga Perlindungan Khusus Anak Tangerang. Ketika ditanya apakah masih mau hidup secara baik, ternyata dia masih ingin menjadi kurir narkoba setelah keluar nanti," ujarnya.
Karena itu, pendidikan dari orang dewasa, khususnya orang tua, agar anak tidak berpikir mencari uang dengan cara yang mudah menjadi hal yang penting. "Apalagi, narkoba tidak hanya bisa merusak diri sendiri, tetapi juga teman sebaya, lingkungan, hingga bangsa dan negara," katanya.
Terkait anak-anak yang menjadi kurir narkoba, Rita mengatakan tetap harus dipenuhi hak-haknya dengan menggunakan sistem peradilan pidana anak.