REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketentuan melihat layar, termasuk gawai sebenarnya sudah ada, termasuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ketentuan screen time atau waktu layar, seperti gawai, televisi bagi anak-anak memang sudah banyak diinformasikan agar dibatasi.
Menurut Meita Dhamayanti, anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDAI), memang sejauh ini ketentuan itu bisa dikatakan masih sebagai imbauan bukan peraturan. Karena itu, pihaknya sedang terus melakukan pengkajian dari segi pengasuhan.
"Tentunya perlu pendampingan, ini yang kita akan buat, ini memang tnatangan karena anak masih di bawah pendampingan orang tua. Berapa lama yang bisa diterima anak usia sekolah, misalnya, lalu prasekolah karena tentunya akan berbeda," ujar Meita di Jakarta.
Berbagai penelitian juga, menurutnya, telah banyak menunjukkan, termasuk hubungan pemakaian gawai dengan mental, emosinal. Adiksi atau kecanduan terhadap gawai berisiko menimbulkan masalah emosional pada anak.
Dia menjelaskan hampir 30 persen penggunaan gawai memberi hubungan yang bermakna dan berisiko menimbulkan masalah mental emosional pada remaja sekolah. Kendati ada sejumlah anak yang melaporkan jika pemakaian gawai bermanfaat, antara lain untuk mengerjakan tugas, menambah ilmu, namun jika sudah terlampau kecanduan, terbukti penggunaan gawai menjadi tidak sehat.
"Ada juga pernyataan bahwa gawai bermanfaat tapi kalau sudah adiksi, lebih tinggi mengalami masalah emosinya," lanjut dia.
Ke depannya, IDAI akan sama-sama membuat aturan yang disesuaikan konteks usia, pendampingan anak oleh siapa dan bagaimana. Masalah adiksi gawai juga bisa berkaitan dengan pertumbuhan, pola makan yang bisa berdampak obesitas atau sebaliknya, malnutrisi.