REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya yang suka bermain gim online. Terlebih, ada gim daring yang dapat membuka data pribadi pemainnya.
"Orang tua sering gaptek (gagap teknologi) dan tidak sadar bahwa permainan game bisa membuka data (pribadi)," kata Seto di Jakarta, Senin.
Hal tersebut diungkapkan Seto saat menanggapi kasus pornografi anak yang bermula dilakukan melalui aplikasi gim daring. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Jakarta telah menangkap pelaku tindak pidana pornografi anak yang melakukan aksinya bermula dari aplikasi gim online bernama Hago.
Permainan daring tersebut meminta pemainnya untuk memasukkan data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor ponsel. Seto mengatakan, orang tua harus lebih peduli dan melakukan komunikasi intens dengan anaknya sehingga dapat mencegah kejadian-kejadian seperti pornografi.
Seto atau dikenal Kak Seto juga berharap bisa ada seksi atau bagian dari kesatuan yang mengurusi perlindungan anak untuk dibentuk sampai tingkat rukun tetangga (RT) di negara ini.
"Marilah kita tingkatkan pemberdayaan masyarakat, artinya mohon untuk dibentuk perlindungan anak ini sampai tingkat RT," katanya.
Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengingatkan para orang tua untuk selalu melakukan pendampingan dan pengawasan terkait aturan pemakaian gadget bagi anak-anak.
"Harus ada aturan menggunakan gadget. Jangan mencantumkan identitas anak di media cyber," kata Margaret.
Menanggapi kasus pornografi anak lewat game online Hago, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan koordinasi dengan pihak Hago untuk tidak mengizinkan siapapun meminta nomor ponsel para pemain.
"Jadi nanti ketika ada yang minta nomor HP akan digagalkan oleh Hago," kata Deputi Direktur Pengendalian Internet Kominfo, Antonius Malau.