Sabtu 12 Oct 2019 02:20 WIB

Guru dan Orang Tua Harus Mampu Fasilitasi Anak

Guru dan orang tua harus mampu memfasilitasi anak agar tumbuh dengan baik.

Red: Yudha Manggala P Putra
Kurang lebih 50 persen tumbuh kembang anak ditentukan pada dua tahun pertama kehidupan. Karenanya pemantauan perlu dilakukan sejak awal.
Foto: pixabay
Kurang lebih 50 persen tumbuh kembang anak ditentukan pada dua tahun pertama kehidupan. Karenanya pemantauan perlu dilakukan sejak awal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harris Iskandar mengatakan guru dan orang tua harus mampu memfasilitasi anak agar tumbuh dengan baik.

"Tumbuh dan berkembang dengan baik, tidak tergesa-gesa sesuai waktunya," ujar Harris di Jakarta, Jumat (11/10).

Dia juga meminta orang tua untuk menyadari penguasaan membaca, menulis dan berhitung bukan kemampuan wajib yang harus dimiliki anak usia dini.

Pada tingkat PAUD, lanjut dia, anak hanya perlu bermain sebagai bagian dari pendidikan karakter. Oleh karena itu, dia meminta agar orang tua tidak mendesak guru untuk mengajarkan baca, tulis dan berhitung (calistung).