REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencegahan perisakan di kalangan remaja harus dilakukan orang terdekat anak, yaitu orang tua. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau ayah dan ibu di rumah siaga mendampingi anak agar mereka tidak menjadi korban atau pelaku perisakan.
"Kekerasan fisik maupun kekerasan verbal di kalangan pelajar dengan pelaku dan korban anak dipicu dengan era digital dan media sosial sehingga bisa terjadi cyber bully (perisakan siber)," kata Komisioner KPAI di bidang pendidikan, Retno Listyarti.
Retno menyampaikan, anak-anak yang tumbuh di era kekinian merupakan pengguna aktif internet dan media sosial. Tidak heran perilaku perisakan mereka direkam dalam tayangan video dan diunggah ke dunia maya sehingga diketahui publik secara luas.
Amat penting bagi orang tua untuk ikut mengawasi media sosial anak, siapa saja yang mengikuti dan mereka ikuti, juga interaksi dengan kawan dunia maya. Anak perlu mendapat pemahaman bagaimana menggunakan media sosial secara cerdas.