REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku perisakan usia sekolah atau remaja kerap dicap buruk usai melakukan aksinya. Tidak sedikit yang langsung dikeluarkan dari sekolah. Psikolog Ratna Djuwita beranggapan, keputusan tersebut kurang tepat.
"Memang perlu ada konsekuensi, tapi mengeluarkan siswa yang masih membutuhkan pendidikan dan pembinaan, sebetulnya tidak bijak. Masalah tidak selesai, hanya memindahkan, karena pasti orang tua mencari tempat lain dengan cara apapun," ungkap pengajar di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu.
Ratna menganjurkan, ada konsekuensi bertahap. Hukuman bergantung pada level perisakan serta dampak yang ditimbulkan, apakah bentuk perisakan berupa fisik, verbal, atau psikologis.
Misalnya, peringatan pertama untuk kasus perisakan yang relatif ringan di mana korban masih mau memaafkan. Konsekuensi selanjutnya untuk perisakan dengan kadar lebih berat, sekolah bisa memberlakukan hukuman skors.