REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada penanganan berbeda untuk korban dan pelaku perisakan. Psikolog Ratna Djuwita mengatakan, baik korban maupun pelaku bullying usia anak dan remaja harus sama-sama mendapatkan konseling. Terlebih, untuk kasus yang terjadi di sekolah.
"Tidak bisa satu kali dipanggil lantas moralnya berubah, karena berkaitan dengan sikap, kebiasaan, dan banyak faktor lain. Terjadinya karena proses, memperbaikinya juga perlu proses," ujar dosen di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu.
Ratna menjelaskan, proses tersebut berbeda-beda untuk setiap individu. Pasalnya, ada pelaku perisakan yang baru pertama kali melakukan aksinya, ada pula yang sudah beberapa kali mengulangi. Hal utama yakni menggali motif apa yang membuatnya merisak.
Terdapat banyak pemicu, sehingga tidak ada pakem atau kuantifikasi karena ini berkaitan dengan kondisi psikis manusia. Ratna yang terlibat dalam penelitian tentang perisakan sejak 2004 menjelaskan, agresi pelaku perisakan pun terpicu beragam hal.