REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI - Rumah kosong kerap menjadi saaran empuk bagi pencuri untuk beraksi. Untuk itu, Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memberi beberapa tips agar pemilik rumah dapat meninggalkan rumahnya dengan aman.
"Pencuri spesialis rumah kosong biasanya melakukan penyisiran lebih dulu," terang Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Krimum Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2).
Didik menyatakan penyisiran ini dilakukan dengan tujuan mencari rumah kosong yang akan menjadi target si pencuri. Salah satu tanda yang diperhatikan oleh pencuri rumah kosong dalam penyisirannya ialah lampu yang menyala, terlebih di siang hari ketika rumah berkondisi sepi. Tanda seperti ini menunjukkan pada si pencuri bahwa kemungkinan rumah dengan lampu menyala tersebut kosong.
Didik pun menyarankan agar pemilik rumah tidak meninggalkan lampu dalam keadaan menyala jika ingin berpergian dalam waktu lama. Selain itu, barang-barang berharga yang disimpan di rumah, misalnya perhiasan atau surat-surat berharga hendaknya disimpan di tempat yang diyakini aman.
Hal lain yang bisa dilakukan pemilik rumah untk menjaga keamanan rumahnya saat berpergian dalam waktu lama ialah menitipkan rumah kepada satpam ataupun tetangga yang dipercaya. Jika pemilik rumah menitipkan rumah pada seseorang, hendaknya pemilik rumah sering berkomunikasi dengan orang yang dititipkan.
Didik juga menyatakan penting bagi pemilik rumah untuk memiliki nomor kontak polisi, terutama babinkamtibnas. Adanya nomor kontak polisi yang disimpan, akan memudahkan pemilik rumah untuk segera melapor jika hal yang tidak diinginkan terjadi.