REPUBLIKA.CO.ID, Kredit Tanpa Agunan (KTA) merupakan salah satu produk bank yang menawarkan pinjaman tanpa memerlukan agunan atau jaminan. Ciri-ciri KTA antara lain pinjaman dapat digunakan untuk keperluan apa saja. Tidak dikhususkan untuk keperluan tertentu seperti KPR untuk pinjaman pembelian rumah atau KKB untuk kendaraan.
Menurut perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Aileen Anggraini, CFP kredit ini diberikan tanpa agunan atau jaminan. Tetapi, batas pinjaman terbatas atau tidak terlalu besar.
"Dikarenakan tidak memerlukan agunan sebagai jaminan atas pengajuan pinjaman ke bank, maka bank pun membatasi jumlah yang dapat dipinjamkan ke masyarakat untuk mengurangi risiko gagal bayar. Maksimal jumlah pinjaman umumnya berkisar Rp 100 juta sampai Rp 300 juta," katanya.
Jumlah dan waktu pembayaran cicilan dibuat tetap. Selain itu, KTA menerapkan suku bunga pinjaman dan tenor cicilan yang tetap sehingga memudahkan masyarakat dalam mengatur arus uang bulanan. Suku bunga umumnya berkisar 0,75 persen sampai 1,8 persen per bulan dengan tenor cicilan umumnya sekitar 1 sampai 5 tahun.
Syarat dan proses pengajuannya tergolong mudah. Sepanjang tidak memiliki sejarah pembayaran cicilan yang buruk baik di bank tempat mengajukan ataupun bank lainnya, proses pengajuan umumnya mudah dan lancar.
Dokumen persyaratan yang perlu dilengkapi pun sederhana seperti KTP, KK, akta nikah atau cerai, NPWP, rekening 3 bulan terakhir, dan slip gaji karyawan atau surat keterangan penghasilan. Dokumen tersebut bersifat umum, untuk beberapa bank mungkin memiliki perbedaan dokumen persyaratan
Sebelum memanfaatkan kredit ini, ada baiknya memperhatikan beberapa hal berikut untuk membiasakan diri menjadi orang yang cermat berfinansial. Sehingga dapat membuat keputusan yang paling tepat untuk situasi finansial.
Pertama, sadari bahwa besarnya cicilan per bulan yang diperbolehkan oleh bank adalah sepertiga dari gaji. Hal ini mencakup semua pinjaman dari bank yang dimiliki seperti KPR, KPA, KKB, dan lainnya. Sehingga bila total cicilan per bulan atas semua pinjaman bank yang dimiliki saat ini sudah mencapai sepertiga gaji, maka pengajuan kredit baru termasuk KTA tidak dapat dilakukan.
Hal ini dilakukan bank untuk mengurangi risiko gagal bayar, karena bila komposisi cicilan terhadap gaji terlalu besar maka dapat berisiko mengganggu arus uang peminjam.