Kamis 01 Oct 2015 20:34 WIB

Beberapa Cara untuk Berhenti Merokok

Rep: C04/ Red: Winda Destiana Putri
Berhenti merokok
Foto: formulasehat.com
Berhenti merokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi yang sedang berusaha berhenti merokok, dr Theresia Sandra, MPH mengungkapkan beberapa cara untuk membantu para perokok aktif untuk berhenti merokok.

Cara-cara tersebut diantaranya adalah, sebagai berikut:

1. Kuatkan niat untuk berhenti merokok. Bagi seseorang yang sudah kecanduan rokok, berhenti merokok memang akan terasa sangat sulit. Langkah pertama yang harus dilakukan jika memutuskan untuk berhenti merokok yaitu dengan menguatkan niat dan tekad untuk berhenti merokok. 

2. Perlu dukungan dari keluarga. Dapatkan dukungan dari keluarga dan teman dekat untuk berhenti merokok, minta mereka untuk selalu mengingatkan bahaya merokok untuk kesehatan tiap kali keinginan untuk merokok datang lagi.

3. Beri target waktu pada diri sendiri, agar benar-benar bisa dapat berhenti merokok.

4. Hindari kebiasaan untuk memancing rasa ingin merokok. Beberapa kebiasaan yang bisa memancing keinginan untuk merokok diantaranya seperti minum kopi, alkohol dan begadang.

5. Cari kesibukan agar terhindar dari keinginan diri untuk merokok. Isi kegiatan kosong dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti berolahraga dan lainnya.

6. Minum lebih banyak air putih. Dengan mengonsumsi air putih yang banyak, akan membuat racun rokok dalam tubuh berkurang. Air putih berguna sebagai zat detoksifikasi zat-zat yang berbahaya dari rokok.

7. Sibukkan diri setelah makan. Banyak perokok yang setelah makan mereka lebih memilih untuk menghisap rokok, namun tersebut dihindari dengan menggosok gigi atau mengonsumsi buah segar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement