Jumat 07 Oct 2016 12:03 WIB

Bertahan dengan Gaji di Bawah UMR

Pendapatan dari bekerja alias gaji.
Foto: ist
Pendapatan dari bekerja alias gaji.

REPUBLIKA.CO.ID, Upah Minimum Regional atau yang biasanya dikenal dengan nama UMR adalah batas gaji minimum yang harus dikeluarkan setiap perusahaan untuk menggaji para pegawainya. Namun, masih ada saja beberapa perusahaan yang membayar pegawainya jauh di bawah UMR.

Mau tidak mau, Anda harus pasrah dengan gaji yang berada jauh di bawah UMR daerah tempat Anda tinggal. Apa saja yang bisa Anda lakukan apabila gaji bulanan Anda tidak mencapai batas UMR?

Buatlah bisnis sampingan

Membuat sebuah usaha atau bisnis kecil-kecilan memang sangat disarankan, bahkan bagi mereka yang sudah memiliki gaji di atas batas UMR sekalipun. Hal ini ditujukan untuk memiliki penghasilan tambahan dan memenuhi kebutuhan hidupa kita semua, baik itu kebutuhan primer, kebutuhan sekunder atau bahkan kebutuhan tambahan lainnya. Namun, teruntuk Anda yang memiliki gaji jauh di batas UMR, memiliki sebuah penghasilan sampingan tentu wajib hukumnya. Hal ini bisa membuat penampilan Anda bertambah, dan tentu saja seluruh kebutuhan hidup Anda pun bisa terpenuhi.

Salah satu bisnis sampingan yang bisa Anda lakukan adalah dengan berjualan secara online. Kini, ada sistem yang dikenal dengan nama reseller. Sistem ini memudahkan para pengusaha muda untuk memulai bisnis mereka, bahkan tanpa modal sekalipun.

Dalam usaha ini, yang harus Anda lakukan adalah melakukan kegiatan marketing sebaik mungkin. Namun, lagi dan lagi hal ini sudah dimudahkan karena penjualan secara online, tentu iklanya pun akan dilakukan secara online. Sistem iklan mengiklan ini bisa Anda lakukan dengan menggunakan media sosial pribadi Anda. Ditambah lagi, apabila Anda mendapatkan konsumen, Anda bisa mengirim barang pesanan mereka dengan menggunakan jasa antar barang, jadi Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk pergi keluar rumah.

Artikel ini merupakan kerjasama antara Republika.co.id dengan Cermati.com, portal pembanding produk keuangan Indonesia

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement