REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anda berencana untuk pindah kerja? Anda mungkin masih merasa dilema ketika bermaksud mengutarakannya kepada atasan. Namun, ada hal penting yang harus Anda ingat. Perusahaan telah menerima dan menggaji Anda dengan baik.
Seperti dilansir Independent, Rabu (26/1) sekitar 84 persen pekerja Inggris sedang mencari pekerjaan baru dan sisanya tidak menyukai pekerjaan mereka saat ini.
Bila akhirnya Anda harus pindah kerja, katakan niat itu dengan penuh rasa hormat kepada atasan. Berikut tips terbaik berhenti kerja agar bisa baik dan sukses secara hukum.
1. Persiapan diri untuk pekerjaan baru
Persiapan terbaik untuk tidak mengundurkan diri adalah Anda harus memastikan telah memiliki kesepakatan dengan atas baru Anda. Sebaiknya terlebih dahulu menandatangani kontrak baru. Ini setidaknya akan mengurangi risiko Anda menjadi pengangguran lebih lama.