Jumat 06 Oct 2017 17:44 WIB

Berkendara Motor yang Aman Bagi Wanita Berjilbab

Rep: Rossi Handayani/ Red: Indira Rezkisari
Wanita yang mengenakan jilbab harus memperhatikan keamanan pakaiannya saat bermotor.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Wanita yang mengenakan jilbab harus memperhatikan keamanan pakaiannya saat bermotor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini banyak dijumpai para kaum hawa yang berpergian dengan kendaraan bermotor untuk pergi ke tempat tujuan. Mereka biasanya menggunanakan motor sebagai alternatif kendaraan yang lebih cepat, dan mudah.

Bagi para wanita khususnya yang menggunakan jilbab, sebaiknya memperhatikan beberapa langkah ini, agar dapat berkendara aman sampai ke tempat tujuan. Berikut beberapa tips dan trik yang disampaikan Sony Susmana Praseto, Chief Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Jumat (6/10).

1. Sebaiknya para wanita menggunakan jilbab yang tidak bahaya bagi dirinya, sehingga saat berkendara tidak terjepit dengan komponen motor.

2. Biasakan mempersiapkan, atau memperhatikan pakaian sebelum kendaraan bergerak, maupun saat sedang berjalan. Salah satunya dengan dijepit, diikat, diduduki, dan lain-lain sehingga, pakaiannya tidak melambai, yang bisa mengganggu.

3. Seringlah memeriksa kaca spion untuk tidak hanya melihat kondisi belakang, akan tetapi juga kondisi pakaian dan jilbabnya.

4. Kurangi kecepatan kendaraan hingga 10 km/jam dari biasanya, untuk meminimalkan risiko terburuk akibat jilbab terurai.

5. Gunakan motor sesuai dengan pakaiannya, seperti motor matic atau yang tertutup depannya untuk menahan hempasan angin, sehingga pakaian dan jilbab sedikit tertahan.

6. Pastikan posisi tangan, kaki pengendara bebas mengoperasikan kendaraannya. Kemudian jangan jadikan jilbab sebagai pelindung panas atau debu saat berkendara.

Dalam menggunakan sepeda motor, Sony menyarankan agar menggunakan motor matik dibandingkan dengan motor bebek, karena ini akan lebih aman, dan mudah bagi pengendara wanita. "Untuk yang lebih aman sebenarnya motor matik. Selain sedikit bertudung, juga tidak ada komponen rantai penggerak roda belakang yang paling sering menjerat," kata dia.

Sementara itu, untuk pilihan ban sepeda motor lebih baik dengan ban tubeless. Sebab, ban ini lebih tahan lama saat tertusuk paku, atau benda tajam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement