Senin 26 Nov 2018 07:34 WIB

Cara Menyimpan Rempah Agar Kualitas Terjaga

Cara penyimpanan bumbu atau rempah sangat bergantung pada jenisnya.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Ani Nursalikah
Rempah-rempah
Foto: Tahta Aidilla/Republika.
Rempah-rempah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chef Alifatqul Maulana mengatakan ada tiga komponen penting dalam bumbu atau rempah yang harus dijaga. Ketiga komponen tersebut adalah aroma, rasa dan warna. Cara penyimpanan yang kurang baik dapat merusak komponen-komponen penting dalam bumbu ini.

Cara penyimpanan bumbu atau rempah sangat bergantung pada jenisnya. Secara umum, Alifatqul mengatakan ada tiga jenis bumbu, yaitu bumbu segar, bumbu crushed atau yang sudah dihaluskan dan bumbu dalam bentuk bubuk.

Untuk bumbu segar, seperti bumbu berbentuk daun, sebaiknya disimpan di lemari pendingin. Akan tetapi, daun-daun ini sebaiknya dibungkus dengan tisu bukan kertas koran seperti kebiasaan kebanyakan orang.

"(Gunakan tisu) agar daun tetap lembap dan tidak kering," ujarnya saat peluncuran Koepoe-Koepoe Professional di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Sedangkan untuk bumbu yang dihaluskan dan bubuk, sebaiknya disimpan dalam suhu ruangan. Setelah segel dibuka, pastikan bumbu kembali ditutup rapat setelah digunakan agar kualitas bumbu tidak rusak.

Cara penyimpanan yang kurang baik dapat membuat bumbu bubuk menggumpal. Chef Alifatqul mengatakan bumbu bubuk yang menggumpal sebenarnya sudah rusak karena aroma pada bumbu sudah menghilang.

"Padahal setiap masakan kan kita butuh aroma," ujar Alifatqul.

Indonesia dikenal sebagai salah satu penghasil rempah terbesar di dunia sejak era 1.500-an. Tak heran rempah-rempah menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat cita rasa masakan Indonesia dari berbagai penjuru daerah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement