Selasa 10 Sep 2019 14:37 WIB

Kompensasi Blackout PLN Sudah Cair, Begni Cek Caranya

Kompensasi pemadaman listrik massal sudah cair dari PLN.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
blackout
blackout

Cermati.com, JAKARTA -- Masih ingat dengan mati lampu massal yang terjadi di wilayah Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat pada 4 Agustus lalu? Akibat peristiwa blackout itu, PT PLN (Persero) berjanji untuk memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak. Nah, kini saatnya menagih janji tersebut.

Perusahaan milik negara itu mengaku, kompensasi sudah cair. Masyarakat sudah bisa mengklaim ganti ruginya. Kompensasi ini berupa tambahan daya saat pembelian token pada September 2019.

Sayangnya, kompensasi pemadaman listrik dari PLN belum tersosialisasikan dengan masif. Masih banyak warga yang belum tahu kompensasi ini sudah jalan. Mereka juga kurang update cara cek kompensasi listrik PLN.

Salah satunya adalah Sadat. Warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) ini mengaku belum mengetahui ada ganti rugi dari PLN akibat mati listrik berjamaah. Apalagi cara mengecek kompensasinya.