REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsultan keuangan Prita Hapsari Ghozie mengingatkan ada banyak hak dalam penghasilan seseorang. Pendapatan tidak cuma milik kita, tetapi juga harus disisihkan untuk berbagai hak lain yang berkaitan langsung maupun tak langsung.
Prita merangkumnya dalam konsep ZAPFIN, singkatan dari zakat, assurance, present consumption, future consumption, dan investment. Secara garis besar, konsep perencanaan keuangan itu menerapkan kaidah syariat Islam.
"Saya tidak menyebutnya perencanaan keuangan syariah atau halal, tapi dengan nama ZAPFIN supaya lebih universal dan yang non-Muslim tidak merasa terintimidasi. Jika mengandung nilai kebaikan, maka itu baik untuk semua orang," ujarnya.
Hal pertama dalam ZAPFIN adalah zakat, yakni menunaikan hak untuk Allah. Selanjutnya, ada assurance yang merupakan hak untuk masa sulit. Prita mengingatkan bahwa semua orang harus memiliki dana darurat dan persiapan proteksi, salah satunya asuransi.
Adapun present consumption atau konsumsi saat ini adalah memenuhi hak harian bagi diri sendiri dan keluarga. Future consumption atau hak untuk masa depan pun harus dialokasikan guna kebutuhan serta target jangka panjang.
Contoh konsumsi masa depan yang disebutkan Prita termasuk rencana naik haji atau mudik di hari raya. Poin terakhir adalah investment yang merupakan hak masyarakat. Tanpa disadari, sesungguhnya investasi adalah untuk kemaslahatan orang banyak.
"Misalnya beli saham, injeksi modal di perusahaan, berarti perusahaan itu bisa jalan, banyak orang bisa makan dari situ. Investasi bukan praktik membuat diri sendiri kaya raya tapi sebenarnya hak masyarakat," kata dia.
Prita yang menjabat sebagai Co-Founder ZAP Finance akan menyampaikan materi tentang perencanaan keuangan syariah pada gelaran Jakarta Halal Things (JHT) 2019. Acara dijadwalkan berlangsung di Senayan City, Jakarta, pada 7-8 Desember 2019.