Kamis 14 Nov 2019 13:00 WIB

Jajal Skuter Listrik, Ingat-Ingat Aturan Ini

GrabWheels mengingatkan ada aturan untuk menggunakan skuter listrik.

Sejumlah warga menggunakan skuter listrik di kawasan FX Sudirman, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (13/11).
Foto: Republika
Sejumlah warga menggunakan skuter listrik di kawasan FX Sudirman, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- GrabWheels menyatakan, ada sejumlah aturan bagi pengguna skuter listrik. Aturan tersebut dibuat agar skuter listrik itu aman digunakan oleh masyarakat di sejumlah kota besar, seperti Kota Jakarta.

"Grab sebenarnya telah menentukan jalur aman untuk mengendarai GrabWheels," kata CEO GrabWheels TJ Tham dalam pesan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Menurut Tham, jalur yang dapat digunakan oleh pengguna adalah jalur sepeda yang ada di setiap ruas jalan. Selain itu, ada aturan-aturan yang harus ditaati oleh penyewa layanan GrabWheels, mulai dari usia hingga kelengkapan alat berkendara.

Tham menyatakan bahwa layanan GrabWheels sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah berusia di atas 18 tahun. Di samping itu, GrabWheels tidak diperbolehkan untuk dikendarai lebih dari satu orang.

photo
Skuter listrik terparkir di kawasan FX Sudirman, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (13/11).

Skuter listrik juga hanya mampu membawa beban maksimal sebanyak 100 kilogram sehingga pengguna tidak dapat menggunakan layanan itu jika melebihi beban maksimum. Pengemudi GrabWheels juga disarankan mengambil jalur paling pinggir dari jalan raya jika tidak menemukan jalur sepeda khusus.

Selain itu, pengemudi harus menuntun GrabWheels jika melewati jalur yang basah, bergelombang dan melewati turunan yang curam. Hal yang paling utama adalah pengguna diwajibkan menggunakan helm yang telah disediakan sebagai pencegahan utama untuk melindungi kepala jika terjadi kecelakaan.

"Pelanggaran-pelanggaran tersebut akhirnya mencapai puncaknya ketika Jembatan Penyeberangan Orang di daerah Senayan mengalami kerusakan hingga 40 panel dan mengganggu pejalan kaki," katanya.

Sebuah mobil jenis Toyota Camry menabrak tiga pengendara skuter listrik GrabWheel di ruas jalan depan Pintu 1 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Ahad (10/11). Akibat insiden itu, dua pengendara skuter, yakni Wisnu dan Ammar, meninggal dunia.

Salah satu korban selamat dalam peristiwa itu, Fajar, menjelasan Ammar (18) dan Wisnu (18) tertabrak saat menggunakan skuter listrik Grabwheels. Ia mengatakan, mereka terdiri dari Ammar, Wisnu, Bagus, Fajar, Wanda, dan Wulan menyewa tiga otopet listrik layanan Grabwheels pada Ahad dini hari dari Pintu 3 Kawasan Gelora Bung Karno menuju arah FX Sudirman.

Fajar menyebut, mobil jenis sedan tiba-tiba menabrak mereka, setelah Ammar dan Wisnu yang berboncengan bertukar otopet dengan Bagus dan Wanda karena daya listriknya akan habis.

"Bagus itu mental sampai kira- kira 15 meter. Waktu saya cek dia masih sadar. Ammar dan Wisnu tidak sadarkan diri. Sudah kejang-kejang, akhirnya kita bawa mereka ke rumah sakit," kata Fajar.

Nyawa Wisnu dan Ammar tidak tertolong saat menunggu izin keluarga untuk melakukan tindakan operasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement