Jumat 11 Dec 2015 12:47 WIB

Mengajari Warga Mesir Manfaatkan Eceng Gondok

Sungai Nil yang membelah Kota Kairo, Mesir.
Foto: flickriver.com
Sungai Nil yang membelah Kota Kairo, Mesir.

REPUBLIKA.CO.ID, Eceng gondok yang merayapi pinggiran sepanjang Sungai Nil dan aliran-aliran irigasi di Mesir selama ini tiada harganya dan bahkan dianggap sebagai hama air. Namun, pemerintah Mesir saat ini mulai menyadari kegunaan taman liar itu untuk disulap menjadi produk kerajinan bernilai jual. Karenanya mereka berkeinginan menimba ilmu dan pengalaman dari pengrajin Indonesia.

Kementerian Kerja Sama Internasional Mesir dan Lembaga Pengembangan Usaha Kecil-Menengah Mesir bekerja sama dengan KBRI Kairo mengadakan pelatihan pemanfaatan eceng gondok.

"Pelatihan eceng gondok ini awalnya merupakan permintaan Mesir kepada Indonesia untuk berbagi pengalaman suksesnya pemanfaatan eceng gondok oleh pengrajin Indonesia," ujar Duta Besar RI untuk Mesir Nurfaizi Suwandi di Kairo, Jumat (11/12).

Nurfaizi yang akan mengakhiri masa bakti sebagai Duta Besar di Negeri Piramida pada akhir Desember ini, mengungkapkan, permintaan pelatihan tersebut karena Mesir memiliki eceng gondok yang sangat besar di sepanjang Sungai Nil. Eceng gondok tersebut selama ini hanya dianggap sebagai hama air dan menyerap banyak air.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement