Selasa 23 Jan 2018 07:52 WIB

Saudi Segera Umumkan Rincian Visa Pariwisata

Rincian tentang visa turis akan diumumkan pada akhir kuartal pertama fiskal tahun ini

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Hazliansyah
Taman King Abdullah Malaz dan museum diperkirakan menjadi tujuan wisatawan domestik selama musim haji di Arab Saudi
Foto: Arab News
Taman King Abdullah Malaz dan museum diperkirakan menjadi tujuan wisatawan domestik selama musim haji di Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Komisi Pariwisata dan Warisan Budaya Saudi (SCTH) akan mengumumkan rincian tentang visa turis pada akhir kuartal pertama fiskal tahun ini. Menurut kantor berita Saudi Press Agency (SPA), kebijakan tersebut perlu mendapat persetujuan dewan komisaris komisi terlebih dahulu.

SCTH menyebut berita tentang rincian, persyaratan, dan spesifikasi yang disebutkan di media sebelumnya tidak akurat. Juga tidak berdasarkan pertimbangan yang disetujui.

Persiapan peluncuran visa turis, menurut SCTH, terus dilakukan dalam koordinasi penuh dengan kementerian dalam dan luar negeri.

Kedua kementerian tersebut bekerja sama dengan SCTH untuk menentukan standar. Peraturan visa turis akan didasarkan sesuai dengan Undang-undang Pariwisata yang dikeluarkan oleh sebuah keputusan kerajaan pada tanggal 9/1/1438 H.

SCTH menegaskan, persyaratan, peraturan, dan rincian yang relevan untuk visa turis akan dipublikasikan di laman berita resmi pada akhir kuartal pertama tahun 2018 untuk pelaksanaannya. Semua rincian juga akan tersedia di situs resmi SCTH.

Sebelumnya pada bulan Januari, direktur Otoritas Pariwisata dan Warisan di wilayah Makkah, Mohammed Al-Omari, mengatakan warga negara dari semua negara yang memiliki akses ke Saudi dapat memperoleh visa turis.

"Semua Muslim dari negara-negara di seluruh dunia dapat memperoleh visa turis pasca-Umrah, jadi ketika Umrah selesai mereka bisa menjadi turis," kata dia pada Arab News.

Jenis seperti ini disebut visa Umrah yang diperluas untuk wisata pasca Umrah.

Selama masa percobaan Arab Saudi dalam menerapkan sistem visa turis antara tahun 2008 dan 2010, lebih dari 32.000 wisatawan mengunjungi Saudi. Prosedur visa mereka difasilitasi oleh sejumlah operator tur yang dilisensi oleh SCTH.

Prakarsa Visa Pariwisata dimaksudkan untuk menghidupkan kembali sistem visa turis sebelumnya yang memungkinkan pengunjung menemukan destinasi baru, meningkatkan sektor pariwisata, dan mengembangkan layanan dan fasilitas pariwisata dan warisan budaya di Saudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement