REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan menyamai Singapura sebagai pemilik paspor terkuat di dunia. Kehebatan dokumen imigrasi Korsel itu diumumkan oleh Passport Index, otoritas dunia yang secara konstan memeringkat kekuatan paspor.
"Kami melihat tidak hanya satu, tetapi ada dua negara Asia dengan paspor terkuat di dunia," ungkap Armand Arton, pendiri perusahaan Arton Capital yang menaungi Passport Index.
Untuk pertama kalinya, Korsel yang menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Dingin 2018 memiliki posisi seri dengan Singapura. Keduanya merajai posisi puncak dengan skor bebas visa ke 162 negara.
Peringkat itu disusul Jepang yang warganya bisa memasuki 161 negara tanpa harus menggunakan visa. Menurut Arton, ini merupakan bukti meningkatnya respek dan kepercayaan global terhadap negara-negara Asia.
Berdasarkan indeks, Korsel bisa melejit setelah Uzbekistan memberikan akses bebas visa. Sebelum pencapaian Korsel, Singapura yang memiliki diplomasi luar negeri mumpuni menempati posisi teratas sendirian.
Tidak seperti negara-negara Eropa, Singapura memutuskan sendiri siapa yang memberikan akses bebas visa. Kekuatan paspornya konsisten berkat kebijakan luar negeri yang cerdas dan visioner dalam memahami globalisasi.
Sementara, negara adidaya Amerika Serikat ada di posisi kelima bersama Kanada, Swiss, dan Irlandia. Paspor yang 'terlemah' masih dimiliki Afghanistan, karena pemiliknya hanya bebas bepergian ke 26 negara, dikutip dari laman Travel and Leisure.