Kamis 05 Apr 2018 18:32 WIB

Taman Wisata Kawah Gunung Ijen Dibuka Kembali

Pembukaan berdasarkan hasil rapat koordinasi perkembangan aktivitas gunung itu.

Wisatawan memadati kaldera kawah Gunung Ijen Banyuwangi, Jawa Timur, Ahad (22/10).
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Wisatawan memadati kaldera kawah Gunung Ijen Banyuwangi, Jawa Timur, Ahad (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Taman Wisata Alam Kawah Gunung Ijen dibuka kembali untuk kunjungan wisata secara terbatas pada Jumat (6/4). Pembukaan berdasarkan hasil rapat koordinasi perkembangan aktivitas gunung itu yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi, Jatim.

"Pada 22 Maret 2018 telah terjadi aktivitas semburan asap dan gas belerang dengan konsentrasi tinggi di kawasan TWA Ijen, sehingga untuk meminimalisir dampak negatif maka dilakukan penutupan kegiatan kunjungan wisata dan penambang belerang sejak 23 Maret hingga 4 April 2018," kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Setyo Utomo di Kabupaten Jember, Kamis (5/4).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan sejumlah pihak dari Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi yang dilaksanakan pada Rabu (4/4) di Banyuwangi, maka kawasan TWA Kawah Ijen akan dibuka kembali untuk kunjungan wisata dengan sejumlah ketentuan.

Jam kunjungan wisata dan kegiatan penambangan belerang terbatas antara 04.00 hingga 12.00 WIB dan pengunjung tidak diperkenankan mendekati kawah dengan maksimal radius satu kilometer dari kawah aktif.

Selain itu, lanjut dia, PT Candi Ngerimbi agar memerintahkan penambang belerang beroperasi sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, yakni pukul 04.00 hingga 12.00 WIB.

Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur juga akan selalu siaga dan berkomunikasi intensif dengan para pihak terkait untuk menanggulangi kemungkinan buruk yang terjadi di jalur pendakian Gunung Ijen.

Ia mengimbau wisatawan domestik dan mancanegara yang melakukan pendakian ke Kawah Gunung Ijen untuk mematuhi imbauan dan rekomendasi PVMBG untuk tidak mendekat ke bibir kawah karena batas aman radius satu kilometer.

Pihak BBKSDA akan melakukan evaluasi bertahap terhadap perkembangan situasi di lapangan terkait dengan aktivitas gunung yang memiliki ketinggian 2.368 meter dari permukaan laut yang berada di perbatasan Kabupaten Bondowoso dengan Banyuwangi itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement