REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat transit di sebuah bandara, banyak pengunjung dan wisatawan yang tergoda berbelanja di toko duty free atau toko bebas pajak. Belanja di toko ini artinya pembeli tidak perlu mengeluarkan uang lebih untuk membayar pajak produk yang akan dibeli.
Karena tidak perlu membayar pajak, tidak sedikit yang mengira berbelanja di toko bebas pajak jauh lebih hemat dibandingkan belanja di toko biasa. Nyatanya, anggapan itu tidak sepenuhnya benar.
Dilansir di Travel and Leisure, harga barang yang dijual di toko bebas pajak sangat beragam tergantung di negara mana toko itu berada. Mari kita tengok apa pengertian toko bebas pajak itu. Jika Anda membeli suatu barang di toko bebas pajak, artinya Anda tidak membayar pajak barang tersebut di negara dimana Anda membelinya.
Selain pajak, ada sejumlah faktor lainnya juga yang menentukan harga sebuah produk. Menurut situs Duty Free Adict, barang terbaik yang bisa dibeli di toko bebas pajak adalah barang dengan nilai pajak yang tinggi.
Namun, situs tetap menyarankan untuk membandingkan harga terlebih dulu sebelum memutuskan berbelanja di toko bebas pajak. Contohnya, laptop MacBook Air 13 inci dengan kapasitas penyimpanan 256 GB dihargai 1.312 dolar (Rp 18,3 juta) di bandara Jepang. Produk yang sama dihargai 1.121 dolar (Rp 15,6 juta) di bandara Singapura dan 1.295 dolar (Rp 18,1 juta) di Amerika.